Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sekda Aceh Utara: Jika Ada Pemaksaan Vaksinasi, Laporkan ke Dinkes

Admin1 by Admin1
05/02/2022
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara A Murthala meminta seluruh petugas vaksinasi Covid-19 patuh pada Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

 Hal itu menjawab demonstrasi yang dilakukan orangtua dan kelompok santri di depan Gedung DPRD Aceh Utara, Kamis (3/2/2022).  

“Jika ditemukan di lapangan melanggar SOP, maka itu harus dilaporkan. Laporannya ke Dinas Kesehatan Aceh Utara selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan tersebut. Petugasnya telah bersertifikasi dan berada di bawah Dinkes Aceh Utara,” kata Murthala.

Dia menyebutkan, vaksinasi kegiatan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah. Akhir-akhir ini, vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas mulai diberlakukan oleh pemerintah. 

 “Kami telah sosialisasikan ke petugas, agar pelaksanaannya sesuai SOP untuk kegiatan tersebut. Ini program pemerintah dan berlaku semua daerah, bahkan negara lain juga melaksanakan program serupa. Jika ada yang tidak sesuai SOP, siapapun boleh menyampaikan keberatannya, ke Dinkes,” katanya.

 Sebelumnya, kelompok orangtua dan santri berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Aceh Utara. Mereka meminta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi di sekolah dan pesantren.   Mereka mengaku, anaknya dipaksa ikut vaksinasi oleh sekolah dan pesantren.

 Jika tidak ikut vaksinasi, anak mereka akan dikenakan sanksi seperti tidak boleh ikut ujian dan dikeluarkan dari satuan pendidikan.   Hingga aksi ini bubar, tidak ada perwakilan anggota DPRD Aceh Utara yang menerima para demonstran.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Ilmuwan Inggris Cari Kombinasi Obat yang Ampuh untuk Pasien Covid-19

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jelang Idulfitri, Pemkab Aceh Besar Salurkan Uang Jajan untuk Anak Yatim

Jelang Idulfitri, Pemkab Aceh Besar Salurkan Uang Jajan untuk Anak Yatim

17/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Sekeluarga

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Sekeluarga

17/03/2026
Liga Muslim Dunia Berikan 1 Juta Riyal Saudi untuk Masyarakat Aceh

Liga Muslim Dunia Berikan 1 Juta Riyal Saudi untuk Masyarakat Aceh

17/03/2026
Darwati Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Menanamkan Nilai Kebangsaan di Keluarga

Darwati Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Menanamkan Nilai Kebangsaan di Keluarga

17/03/2026
BSI Blangpidie Kerja Sama dengan Pemkab Abdya Salurkan Santunan kepada 400 Anak Yatim

BSI Blangpidie Kerja Sama dengan Pemkab Abdya Salurkan Santunan kepada 400 Anak Yatim

17/03/2026

Terpopuler

Hilal Idulfitri 1 Syawal 1445 H Terlihat di Sidoarjo dan Mojokerto

Lebaran Idul Fitri di Indonesia Diprediksi Tak Serentak

16/03/2026

Pidie Community Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Abi Roni Resmi Daftar Calon Ketua FPTI Aceh

Prof Muhammad Siddiq Jadi Calon Rektor UIN Ar-Raniry Pertama Yang Daftar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com