Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Sekda Aceh Utara: Jika Ada Pemaksaan Vaksinasi, Laporkan ke Dinkes

Admin1 by Admin1
05/02/2022
in Lintas Timur
0

LHOKSUKON – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara A Murthala meminta seluruh petugas vaksinasi Covid-19 patuh pada Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

 Hal itu menjawab demonstrasi yang dilakukan orangtua dan kelompok santri di depan Gedung DPRD Aceh Utara, Kamis (3/2/2022).  

“Jika ditemukan di lapangan melanggar SOP, maka itu harus dilaporkan. Laporannya ke Dinas Kesehatan Aceh Utara selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan tersebut. Petugasnya telah bersertifikasi dan berada di bawah Dinkes Aceh Utara,” kata Murthala.

Dia menyebutkan, vaksinasi kegiatan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah. Akhir-akhir ini, vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas mulai diberlakukan oleh pemerintah. 

 “Kami telah sosialisasikan ke petugas, agar pelaksanaannya sesuai SOP untuk kegiatan tersebut. Ini program pemerintah dan berlaku semua daerah, bahkan negara lain juga melaksanakan program serupa. Jika ada yang tidak sesuai SOP, siapapun boleh menyampaikan keberatannya, ke Dinkes,” katanya.

 Sebelumnya, kelompok orangtua dan santri berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Aceh Utara. Mereka meminta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi di sekolah dan pesantren.   Mereka mengaku, anaknya dipaksa ikut vaksinasi oleh sekolah dan pesantren.

 Jika tidak ikut vaksinasi, anak mereka akan dikenakan sanksi seperti tidak boleh ikut ujian dan dikeluarkan dari satuan pendidikan.   Hingga aksi ini bubar, tidak ada perwakilan anggota DPRD Aceh Utara yang menerima para demonstran.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Ilmuwan Inggris Cari Kombinasi Obat yang Ampuh untuk Pasien Covid-19

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Next Post

Coba Salib Truk, Pelajar di Aceh Timur Tewas Terlindas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Sekda Aceh Utara: Jika Ada Pemaksaan Vaksinasi, Laporkan ke Dinkes

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com