Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PNA Versi KLB: Melaporkan Usman Jalil Alias Asep itu Kriminalisasi Kader

Admin1 by Admin1
08/02/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Ketua I DPP PNA versi KLB, Tarmizi M.Si, mengatakan upaya melaporkan Usman Jalil alias Asep ke polisi terkait penghentian pertemuan Bintek PNA beberapa waktu lalu adalah upaya kriminalisasi kader.

“Terkait dengan penghentian pertemuan Bintek yang dilakukkan sebenarnya ada tiga komponen yang datang menghentikan pertemuan yang bintek itu,” ujar Tarmizi.

Yang pertama, kata dia, kawan-kawan yang masih di pengurus dan masih sah di dalam Surat Keputusan tetapi tidak mendapatkan undangan ataupun diberitahukan, kedua; Ketua dan Anggota Satgas DPP PNA yang seharusnya bertanggungjawab terhadap keamanan seluruh kegiatan DPP tidak diundang juga dan ketiga Tim Pemenangan Anggota DPRA PNA yang merupakan para kader PNA, datang karena ada berkembangnya isu PAW terhadap Anggota Dewan yang didukungnya.

“Ketiga unsur ini adalah kader-kader PNA yang telah memberikan kontribusi besar sejak PNA didirikan sampai dengan posisi hari ini telah memiliki Fraksi penuh di DPRA, 46 kursi DPRK dengan 5 pimpinan dan 1 Bupati serta Gubernur yang telah mengkhianati perjuangan mereka.”

“Mereka datang karena pertemuan yang dibuat dengan tema “Bimtek” Itu dianggap sebuah konspirasi untuk justifikasi keputusan-keputusan yang akan dikeluarkan nantinya. Kecurigaan ini didasarkan pada beberapa kegiatan sebelumnya yang tidak memenuhi syarat tetapi selanjutnya dipaksakan hasilnya dipakai untuk justifikasi keputusan berikutnya dan bahkan untuk menyingkirkan kawan-kawan yang tidak se ide,” kata Tarmizi.

“Oleh sebab itu, maka saya merasa apabila pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut, itu berlebihan, biarkan masalah internal itu diselesaikan oleh pengurus PNA sendiri. Kita punya mekanisme untuk menyelesaikan persoalan kader yang nakal ataupun kader yang merasa dirugikan. Melaporkan mereka karena tidak puas terhadap prilaku pimpinan yang inkonstitusional Itu adalah kriminalisasi kader. Hal ini bisa berakibat tidak baik bagi perkembangan demokrasi dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Previous Post

Adi Samridha Minta Respon Cepat BKSDA Tangani Harimau di Gampong Seleukat

Next Post

1.853 Lulusan UIN Ar-Raniry Wisuda Secara Daring dan Luring

Next Post

1.853 Lulusan UIN Ar-Raniry Wisuda Secara Daring dan Luring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

22/08/2026
Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

22/08/2026
‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

PNA Versi KLB: Melaporkan Usman Jalil Alias Asep itu Kriminalisasi Kader

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com