LHOKSUKON – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara mengungkap, hasil sampel air dari limbah PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) masih dalam batas baku mutu air.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (9/2/2022) puluhan ikan di area Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara ditemukan mati. Awalnya ikan-ikan tersebut diduga mati karena kebocoran limbah milik PT PIM.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Cut Ibrahim mengatakan, beban pencemaran limbah di area buangan saluran limbah dan air laut di sekitar PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara masih dalam batas baku air sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI.
“Jadi beban pencemarannya masih dibatas baku mutu sesuai aturan yang ada. Maka perlu pendalaman ke area lainnya (untuk menyelidiki penyebab matinya puluhan ikan di area tersebut),” katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Meski pihak DLHK Aceh Utara telah menerima hasil uji laboratorium dari Baristan Provinsi Aceh, kata Ibrahim, timnya melakukan pengembangan pengujian parameter ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di sejumlah perusahaan yang berada di daerah tersebut.
Untuk diketahui, di area pelabuhan Krueng Geukueh itu terdapat beberapa perusahaan yang tergabung dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
“Hari ini kita mulai pendalaman ke perusahaan lainnya. Agar bisa dipastikan kenapa ikan mati itu dan sumbernya dari mana,” kata Cut Ibrahim.
Sementara itu, Vice Presiden Public Relations PT PIM Aceh Utara Nasrun mengatakan, hasil laboratorium menujukan kepatuhan PT PIM dalam pengelolaan limbah.
“Karena masih sesuai dengan Kepmen LHK RI,” katanya. Dia menyebutkan, penjelasan hasil laboratorium itu sekaligus menunjukan bahwa ikan mati di perairan yang dekat dengan kawasan pabrik pupuk plat merah itu bukan berasal dari PT PIM. “Semoga penjelasan hasil laboratorium itu bisa dipahami publik,” pungkasnya.