Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Pengkaji MoU dan DPRA Sepakat; Hati-Hati Wacana Revisi UUPA

Admin1 by Admin1
08/03/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Tim Pengkajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk sangat berhati-hati dalam wacana revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Kesepahaman tersebut diungkapkan dalam forum pertemuan antara Tim Pengkajian dan Pembinaan MoU Helsinki dengan pimpinan DPRA, di ruang Ketua DPRA, Banda Aceh, Senin kemarin, 7 Maret 2022.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA menjelaskan, pertemuan antara tim yang dibentuk oleh Lembaga Wali Nanggroe dengan pimpinan DPRA tersebut dalam rangka mendiskusikan hasil kajian dan penelitian terhadap pasal-pasal UUPA dan butir MoU Helsinki yang hingga 16 tahun perdamaian masih terkendala implementasinya.

Hadir langsung pada pertemuan tersebut yaitu; Ketua Tim H Kamaruddin Abu Bakar (unsur KPA), Wakil Ketua Muhammad Raviq, (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin (Universitas Syiah Kuala), dan para anggota tim lainnya.

“Atas perintah Wali Nanggroe, tim ini sudah melakukan kajian-kajian. Di pusat saat ini ada wacana revisi UUPA, kita harus samakan persepsi, apakah UUPA perlu direvisi, atau apa-apa saja yang direvisi, atau langkah-langkah lain dalam upaya percepatan implementasi butir MoU Helsinki dan UUPA,” kata Abu Razak—sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar—pada pertemuan tersebut.

“Ini yang perlu kita satukan pendapat dengan seluruh elemen yang ada, apa-apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Misalnya ada aturan di UUPA yang tumpang tindih, atau butuh aturan pelaksananya, itu tergantung pada kita semua,” tambah Abu Razak.

Abu Razak juga menjelaskan, sejak tahun 2020, pihaknya telah menginventarisir berbagai persoalan terkait implementasi UUPA, dan dituangkan dalam dua buah buku. “Tahun 2022 ini, kita ingin adanya aksi nyata dari hasil kajian-kajian yang telah dilaksanakan,” kata Abu Razak.

Ia juga menambahkan, meskipun perdamaian telah berlalu 17 tahun lamanya, dan ada banyak butir-butir perjanjian yang belum diimplementasikan oleh Pemerintah Pusat, namun apa yang menjadi hak-hak Aceh harus tetap diperjuangkan hingga kapanpun.

“Kita harus berhati-hati dalam agenda revisi UUPA ini. Kalau kita menunggu mungkin sampai kapan pun ini tidak akan selesai, jadi harus ada aksi dari Aceh berdasarkan kesepakatan kita bersama,” jelas Abu Razak.

Bahkan menurut kajian tim tersebut, yang lebih baik adalah memaksimalkan UUPA dengan memperkuat aturan turunannya, bukan merevisi UUPA yang telah ada.

“Revisi UUPA adalah hal sangat rawan bagi Aceh,” tambah Abu Razak.

Sementara itu, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin yang didampingi Ketua Komisi I Tgk. Muhammad Yunus juga menyatakan sikapnya untuk sangat hati-hati dalam wacana revisi UUPA. “Kita harus hati-hati. Kalaupun terjadi revisi, itu bukanlah revisi, melainkan optimalisasi,” kata Dahlan.

Ia mengusulkan agar dibangun konsolidasi untuk melahirkan sebuah proposal politik, sehingga yang diajukan ke Pemerintah Pusat merupakan adalah satu proposal berdasakan kesepakatan seluruh elemen di Aceh.

“Semua silahkan beragumentasi, memberikan solusi. Tetapi nanti akan kita rumuskan menjadi suatu rumusan proposal Aceh, bahwa ini maunya Aceh. Bahkan kami (DPRA) merencanakan untuk memparipurnakan proposal tersebut,” tambah Dahlan.

Diakhir pertemuan Tim menyerahkan Buku Laporan CMI terkait tindak lanjut penyelenggaraan perdamaian Aceh dan Buku UUPA yang telah dilakukan penelitian oleh Uni Eropa.[]

Previous Post

Sejumlah Petenis Nasional Ramaikan Tennis Koetaradja Cup

Next Post

UIN Terima 1.116 Mahasiswa Melalui Jalur SPAN PTKIN

Next Post

UIN Terima 1.116 Mahasiswa Melalui Jalur SPAN PTKIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi ‘Beureukah’ Pencuri Sarang Burung Walet di Pidie

Polisi ‘Beureukah’ Pencuri Sarang Burung Walet di Pidie

23/05/2025
Mahasiswa FKIP USK Juara 3 Microteaching Internasional di Thailand

Hadi Surya Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa Aceh Selatan di Banda Aceh

23/05/2025
Mahasiswa FKIP USK Juara 3 Microteaching Internasional di Thailand

Fasilitasi Pasien Berobat di Banda Aceh, Bupati Aceh Selatan Hadirkan Rumah Singgah Griya Tuan Tapa

23/05/2025
Mahasiswa FKIP USK Juara 3 Microteaching Internasional di Thailand

Mahasiswa FKIP USK Juara 3 Microteaching Internasional di Thailand

23/05/2025
Mirwan Minta Jemaah Kloter 6 Fokus Ibadah Selama di Tanah Suci

Ali Basrah Tekankan Lulusan Wajib Menjadi Alumni Yang Berdampak

23/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Koperasi Merah Putih Syariah Pantai Perak Susoh Terbentuk

Saiful Amri, Hacker Aceh yang Ditakuti Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com