Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Ungkap Perancang Label Halal Baru dan Alasan Pemilihan

Admin1 by Admin1
15/03/2022
in Nasional
0

Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, mengungkapkan perancang atau desainer dari label halal terbaru yang menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia.

Aqil mengatakan, label yang berwarna ungu dan disebut-sebut kaligrafi halal dalam bahasa arabnya seperti bentuk gunungan wayang itu didesain tidak oleh satu orang saja. Kata dia, ada tim khusus di intenal BPJPH yang mendesain label atau logo halal itu.

“Kami ada tim di internal kami dan konsultan kami,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 15 Maret 2022.

Dia menekankan, perancang label halal terbaru ini juga tidak melibatkan seorang desainer ternama. Menurut dia, perancang ini murni dari orang-orang internal BPJPH dengan melibatkan konsultan dan banyak literatur sebagai dasar pertimbangan.

“Sebenarnya itu label halal banyak alternatif. Ada yang bentuknya bulat, segiempat, segitiga, limas, lebih kurang ada 11,” tuturnya.

Selain itu, Aqil pun juga mengungkapkan alasan label itu dipilih. Kata dia, label ini sudah berdasarkan pertimbangan keeleganan bentuk, sederhana, modern, dan mudah dipahami publik. Juga tidak banyak memakan tempat.

“Dari beberapa komen walau ada yang kritik, tapi kan ada juga yang bilang simpel, sederhana, elegan, modern, bisa mudah dipahami publik,” ucap dia.

Di sisi lain, Aqil melanjutkan, label ini ditekankan harus juga elegan karena akan bersemayam di kemasan produk para pelaku usaha. Oleh sebab itu, ditegaskannya seluruh unsur yang ada di label itu, mulai dari warna hingga bentuknya telah tergambar elegan.

“Karena di sana kan ada label SNI, ada label green dan yang lain-lain kan. Jangan sampai ini justru memakan tempat, itu sih pertimbangan kita,” ungkap Aqil.

BPJPH Kementerian Agama sendiri telah menetapkan Label Halal Indonesia ini berlaku mulai 1 Maret 2022. Dengan demikian, label halal yang semula merupakan buatan MUI tidak akan lagi berlaku secara bertahap.

Kemunculan label halal baru ini turut mencuri perhatian publik. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengkritik logo atau bentuk label halal baru itu dengan menyebutkan tak sesuai dengan diskusi awal plus tak menggambarkan kearifan nasional.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Zulmahdi Hasan ‘Nahkodai’ KKI Aceh

Next Post

Antropolog Sebut Ritual Kendi Nusantara Ala Jokowi Mengada-ada

Next Post

Antropolog Sebut Ritual Kendi Nusantara Ala Jokowi Mengada-ada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kemenag Ungkap Perancang Label Halal Baru dan Alasan Pemilihan

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com