BLANGPIDIE – Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR-ACEH) Safaruddin, S. Sos. MSP memastikan bahwa 01 April 2022 ini program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan seperti sediakala. Bagi warga Aceh yang sakit tetap bisa berobat ke rumah sakit tetap gratis.
“Demi Rakyat Aceh, saya pikir JKA tidak ada alasan untuk tidak dilanjutkan. Karena itu kebutuhan dan juga program proitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2017-2022. kami DPRA sudah menyampaikan kepada pemeintah, harus mencari soslusi agar, tetap di pertahankan,” kata Safaruddin, Kamis (24/03/2022) saat berada di Abdya.
Hal ini dijawab Safaruddin menyusul hangatnya isu yang mengiring kepada penghentian JKA oleh Pemerintah dan DPRA.
“Sebenarnya polimik soal posisi JKA dalam pembahasan anggaran bukan menghentikan,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa tidak ada wacana baik dari DPRA maupun Pemerintah untuk memberhentikan program JKA. Keinginan Eksekutif maupun Legislatif untuk menunda sebahagian pembayaran dari 1,2 triliun.
“Rencana itu untuk melihat bagaimana niatan BPJS memberikan ketetangan tentang falidasi data, mana taggungan JKN dan mana tanggungan melalui APBA JKA ini,” ucapnya.
Tentang hal itulah, lanjutnya. Penundaan itu direncanakan dengan tujuan agar jelas dan tidak tumpang tindih data penerima. Untuk itu, pemerintah dan DPRA akan membuat tim verifikasi, bahkan besok (hari ini) pemerintah dan DPRA membuat rapat dengan BPJS.
“Nah disini kita mau lihat bagaimana data BPJS. Termasuk juga Advokasi kita kepada pemerintah untuk memberikan kuota tambahan terhadap tanggungan JKN. Apalagi untuk tahun depan cuman ada satu persen lagi (Dana Otsus). Jadi kita jangan berat kali beban biaya untuk itu,” ucapnya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan penundaan BPJS itu tidak mau memberikan data. Maka dengan cara memunda begini, akhirnya mereka (BPJS) baru mau membuka ruang data.
“Karena kami perkirakan, akan mampu menyelamatkan, beberapa tanggungan kita. Dari 1,2 triliun itu bisa akan berkurang. Maka, mohon doa semua rakyat Aceh agar perjuangan DPRA bersama Pemerintah Aceh dalam mencari solusi bisa terwujud,” pungkasnya.
Repoter: Rusman










