Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

155 Warga Rohingya Masih Bertahan di Aceh

Admin1 by Admin1
29/03/2022
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Jumlah pengungsi Rohingya di Aceh tersisa 155 orang. Hal ini diketahui dari data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Aceh.

Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama mengatakan, pengungsi Rohingya yang tersisa di BLK Lhokseumawe saat ini berjumlah jumlah 41 orang.

“Di antaranya 11 perempuan dewasa, 11 laki-laki dewasa, anak laki-laki tiga orang dan anak perempuan 16 orang. Sedangkan total pengungsi yang kabur dari tempat penampungan tersebut sebanyak 67 orang,” kata Sepriady, Senin (28/3/2022).

Kemudian, kata dia, terdapat sebanyak 114 orang pengungsi Rohingya yang terdampar pada 6 Maret 2022 lalu di Kabupaten Bireuen, mereka kini ditempatkan di Aula Kantor Camat Jangka, Bireuen.

“Ke-114 pengungsi Rohingya ini terdiri dari 44 perempuan dan 70 laki-laki dengan klasifikasi 40 orang anak-anak dan 74 dewasa, dan 33 orang diantara anak-anak tersebut tanpa pendampingan,” katanya. Dia menambahkan, lokasi dan tempat yang bersifat darurat sementara.

“Ini dinilai tidak layak untuk penanganan tahap berikutnya oleh UNHCR dan IOM,” kata Sepriady.

Saat ini, kata dia, terjadi persoalan ketidakpastian mengenai penempatan para pengungsi Rohingya ke lokasi penampungan utama, mengingat mereka yang ditempatkan di BLK Kota Lhokseumawe dan Bireuen hanya bersifat sesaat dan dalam kondisi darurat saja.

Bahkan, kata dia, saat ini terjadi kecenderungan resistensi dalam penerimaan penempatan sementara di daerah. 

“Untuk itu perlu adanya kejelasan mekanisme penerimaan, penempatan, serta penanganan yang terkoordinasi secara tertib dan baik oleh pemerintah,” katanya.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Harga Daging dan Kebutuhan Pokok di Aceh Naik

Next Post

Menteri PPPA Murka Terkait Pemerkosaan Anak di Aceh Besar

Next Post
Sekolah Elit Bangsawan Inggris Dihantui Kasus Pemerkosaan

Menteri PPPA Murka Terkait Pemerkosaan Anak di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Surat Bantuan Pasca Banjir Adalah Hoaks

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Surat Bantuan Pasca Banjir Adalah Hoaks

06/04/2026
Aisyiyah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Aisyiyah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

06/04/2026
Wabup Aceh Barat Hadiri Peusijuk Jamaah Haji IKABA di Banda Aceh

Wabup Aceh Barat Hadiri Peusijuk Jamaah Haji IKABA di Banda Aceh

06/04/2026
Capaian Perekaman KTP-el di Aceh Besar Capai 98,59 Persen

Capaian Perekaman KTP-el di Aceh Besar Capai 98,59 Persen

06/04/2026
Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026

Terpopuler

155 Warga Rohingya Masih Bertahan di Aceh

29/03/2022

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com