Tamiang – Seorang pria di Aceh Tamiang, Aceh berhasil ditangkap polisi karena menghajar kedua orangtuanya hingga berlumuran darah.
Pria bernama Boi itu sempat kabur selama tujuh hari usai menganiaya ayah dan ibunya menggunakan kayu.
“Dia kita tangkap kemarin sore setelah beberapa hari kita buru. Dia diduga menganiaya kedua orang tuanya M dan K,” kata Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang Ipda Andi Krisna kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Penganiayaan itu terungkap saat seorang anak korban berinisial SAM mendengar suara teriakan minta tolong dari arah perkebunan kelapa sawit, Rabu pekan lalu. Lokasi kebun terletak di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
SAM seketika berlari arah sumber suara. Di sana, dia bertemu dengan ibunya, M, yang mengalami luka di tangan kiri karena dipukul Boi.
SAM kemudian menanyakan keberadaan ayahnya di tengah kebun. Saat mencari, SAM bertemu dengan ayahnya yang juga sudah berlumuran darah.
“Saat itu korban sedang pulang dengan membawa kayu yang dipakai Boi untuk memukulnya. K mengalami luka di bagian belakang kepala, serta bibir,” jelas Andi.
Kedua korban dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. SAM sempat mencari Boi yang merupakan adik kandungnya itu.
Usai menganiaya kedua orangtuanya, Boi melarikan diri. Tujuh hari berselang, seorang warga setempat melihat keberadaan Boi di semak-semak di desa tersebut.
Pihak keluarga menjemputnya dan membawa pulang ke rumah, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
“Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Andi.