Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Bunuh Kakek Muslim dengan Botol, Pria Australia Divonis 5,5 Tahun di Singapura

Admin1 by Admin1
09/04/2022
in Internasional
0
Bunuh Kakek Muslim dengan Botol, Pria Australia Divonis 5,5 Tahun di Singapura

Andrew Gosling telah dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara karena membunuh seorang pria Singapura dan melukai istrinya dengan melemparkan botol anggur dari atas balkon saat mabok. dailymail.co.uk

Jakarta -Pengadilan Singapura pada Jumat 8 April 2022 menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara kepada seorang pria Australia karena membunuh seorang kakek Muslim.

Andrew Gosling yang saat itu berusia 49 tahun, melemparkan botol anggur kosong dalam pertemuan makan malam keluarga etnis Melayu Muslim dua lantai di bawah apartemennya pada Agustus 2019. Botol itu mengenai kepala Nasiari Sunee, 73 tahun hingga menewaskannya sehari kemudian. Botol itu juga melukai bahu istri korban.

Gosling meneriakkan kata-kata vulgar bermuatan agama setelah melempar botol, dan penuntut mengatakan tindakannya menunjukkan permusuhan agama. Di Pengadilan, Gosling mengatakan ingin “mengejutkan” kelompok tersebut setelah mengidentifikasi mereka sebagai Muslim.

Pelaku yang baru tinggal sebulan di Singapura saat insiden terjadi mengakui kepada pengadilan bahwa tindakannya ini sebagai pembalasan atas serangan militan Islam 2002 di Bali, di mana banyak warga Australia tewas.

Ia menyerahkan diri 10 hari kemudian dan mengaku bersalah pada Februari lalu.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia berpikir untuk menggunakan senjata seperti pistol tetapi memutuskan itu adalah ‘tindakan keji.’ Dia kemudian mencari botol anggur di tempat sampah dan melemparkannya dari lantai tujuh ke kelompok yang menghadiri pesta pindah rumah.

Pengadilan mengatakan kejahatannya adalah tindakan permusuhan agama terhadap warga Muslim. Dia dihukum karena menyebabkan kematian dan luka parah oleh tindakan gegabah.

“Pelanggaran semacam itu dapat secara serius merusak kerukunan ras dan agama Singapura dan tidak boleh ditoleransi dan harus ditindak tegas,” kata Hakim Victor Yeo.

Dia menghukum Gosling empat tahun penjara karena menyebabkan kematian Nasiari dan 18 bulan karena melukai istri Nasiari. Hukuman itu akan dijalankan secara berurutan sejak dia menyerahkan diri pada tahun 2019.

Istri Nasiari, Manisah Sitri, menolak mengomentari hukuman tersebut. Dia dikutip oleh Channel News Asia mengatakan bahwa “Ini takdir.” Putranya juga dilaporkan berkata “Sulit untuk memaafkan, hanya waktu yang akan menyembuhkan rasa sakit ini.”

Singapura adalah negara multi-ras dan multi-agama dengan 5,5 juta orang. Hampir 16 persen warganya merupakan Muslim.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kapolri Sebut Perang Rusia-Ukraina Berpengaruh pada Stok BBM di Indonesia

Next Post

Kanwil Sapa Umat dan Taushiah di Masjid Pusaka Susoh

Next Post
Kanwil Sapa Umat dan Taushiah di Masjid Pusaka Susoh

Kanwil Sapa Umat dan Taushiah di Masjid Pusaka Susoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

12/10/2026
1.387 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara

1.387 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara

12/10/2026
Dek Fadh Hadiri Tasyakuran Tiga Pejabat Asal Aceh di Jakarta

Dek Fadh Hadiri Tasyakuran Tiga Pejabat Asal Aceh di Jakarta

12/10/2026
Ohku, Dua Kecamatan di Aceh Timur Kembali Direndam Banjir

Ohku, Dua Kecamatan di Aceh Timur Kembali Direndam Banjir

12/10/2026
Banjir Kembali Rendam Sembilan Kecamatan di Aceh Tamiang

Banjir Kembali Rendam Sembilan Kecamatan di Aceh Tamiang

12/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Bunuh Kakek Muslim dengan Botol, Pria Australia Divonis 5,5 Tahun di Singapura

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com