Karang Baru – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Fadhli, S. Ag, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Zakaria, SAg, MH, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Drs. Muhammad Nasir, dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Abd. Aziz, MA, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi B DPRD Langkat, Selasa 12 April 2022.
Pertemuan yang dilaksanakan di aula Al-Ikhwan Kankemenag Aceh Tamiang ini membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Mekanisme Peningkatan Mutu dan Daya Saing Madrasah dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
“Di Tamiang belum ada Madrasah Terpadu dari tingkat Mi sampai MA, yang ada baru tingkat Tanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) itupun masih dikelola Yayasan,” ujar Fadhli, menjawab pertanyaan salah satu tim dari Komisi B DPRD Langkat yang menanyakan apakah di Atam sudah ada madrasah terpadu mulai dari tingkat MI sampai MA seperti di Kota Langsa.
Ia juga menambahkan ke depannya pihak Kankemenag Atam mengupayakan agar di Tamiang ini nantinya ada madrasah terpadu dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga MA.
H. Abdul Wahab, MA, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) menambahkan bahwa dalam rangka peningkatan mutu madrasah sudah ditetapkan tiga Madrasah Inovasi, yaitu MIN 2 Atam, MTsN 1 Atam dan MAN 2 Atam. Dimana, Madrasah Inovasi ini memberikan pendidikan lebih dari Madrasah lainnya, melakukan Full Day School, dan juga melakukan Inovasi-inovasi pembelajaran yang tidak diberikan di Madrasah lain.
Pertemuan ini juga membincangkan perihal terkait bantuan Pemda kepada madrasah.
Salah satu Anggota Komisi B DPRD Langkat menceritakan bagaimana bantuan Pemda Langkat kepada madrasah, Kakankemenag Atam menjelaskan bahwa terkait bantuan ini tak jauh beda antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan tersebut terkendala oleh regulasi-regulasi atau peraturan-peraturan yang sudah ada, sehingga Pemda tidak bebas memberikan bantuan kepada madrasah.










