Aceh Besar – Penyaluran Zakat Fitrah sesuai ashnaf untuk masyarakat Gampong Tungkob Kecamatan Darussalam telah berlangsung dengan tertib dan transparan. Hal itu dilakukan setelah semua masyarakat menyerahkan kewajiban zakatnya kepada amil sesuai jadwal yang telah ditetapkan dari tanggal 27-29 April 2022. Proses pembagian berlangsung di Meunasah Gampong Tungkob.
Penerimaan Zakat Fitrah tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana zakat hanya diterima dalam bentuk beras dan tidak ada satupun masyarakat yang menyerahkan fitrahnya dalam bentuk uang. Hal tersebut diuangkapkan Tgk. Ahmad Riziani selaku Ketua Amil Zakat Gampong Tungkob di sela-sela proses pembagian dan distribusi zakat kepada masyarakat, Sabtu 30 April 2022.
Lebih jauh Imeum Meunasah yang akrab disapa Abon Yani ini mengungkapkan jumlah jiwa yang mengeluarkan zakat fitrah tahun ini sebanyak 2.104 jiwa dari 458 Kepala Keluarga dengan total beras yang terkumpul sebanyak 5.594 Kg.
Data yang diperoleh dari salah seorang Amil menunjukkan bahwa masyarakat yang berhak menerima zakat fitrah Gampong Tungkob sesuai Ashnaf diklasifikasikan kepada 4 senif yakni fakir 75 jiwa, miskin 505 jiwa, fisabilillah dan ibnu sabil 73 jiwa, dan untuk Amil sebanyak 32 orang.
“Alhamdulillah pembagian dan penyaluran zakat fitrah berjalan lancar, kami mengapresiasi aktivitas Amil yang bekerja secara kompak dan terstruktur sesuai arahan dan petunjuk demi suksesnya kegiatan tersebut,” ucap Abon.
Di tahun-tahun mendatang jadwal penerimaan akan kita padatkan dan kita disiplinkan, kita buat dua malam untuk proses penerimaan dan malam ketiga hanya untuk pembagian dan pendistribusian kepada yang berhak sesuai senif. tutur Abon
Keuchik Gampong Tungkob M. Hamdi Zakaria mengungkapkan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dengan baik dalam amaliyah akhir ramadhan ini terutama Tim Amil zakat fitrah yang bekerja secara serius dan terukur bahu membahu dengan penuh semangat selama tiga malam mensukseskan agenda tahunan ini.
Bagi masyarakat penerima zakat fitrah baik fakir, miskin maupun senif lainnya agar apa yang telah disalurkan dapat menjadikan spirit dalam beribadah, serta kedepannya bukan lagi sebagai penerima zakat, karena tidak lagi termasuk dalam Ashnaf, atau taraf kehidupan sudah meningkat,” kata Hamdi alias Yahtum.