SEJUMLAH warga Aceh yang bermukim di Denmark dan Swedia mengadakan diskusi online (daring) untuk mengenang tragedi Simpang KKA Aceh Utara yang terjadi pada 3 Mei 1999. Masih dalam suasana kunjungan silaturahmi hari raya Idul Fitri, Diaspora Aceh di Eropa tersebut masih tetap komitmen untuk mengenang luka Aceh yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.
Diskusi itu melalui salah satu platform media sosial siaran langsung Facebook atas nama Muhammad Hanafiah pada Selasa (3/5) waktu Skandinavia.
Dalam dialog itu, vlogger Atakana TV mengatakan bahwa sepanjang masih ada bukti, saksi dan dokumentasi maka tuntutan atas penuntasan pelanggar HAM Aceh tidak akan pernah kadaluarsa.
Menurutnya, pelanggaran HAM berat yang dilakukan 23 tahun silam tersebut masih sangat membekas di hati rakyat Aceh. Ditambahkannya, setiap insan Aceh dimanapun atas bumi ini berhak untuk menuntut keadilan bagi korban tragedi simpang KKA, dan aksi tersebut adalah legal menurut hukum manapun juga.