SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perempuan dan Anak (Musrena) di Aula Bappeda setempat.
Pada kesempatan itu, Rahmatullah, selaku Kepala Bappeda Nagan Raya, dalam sambutannya menyampaikan, jika Musrena tersebut merupakan salah satu indikator penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Tim Fasilitator KLA Propinsi Aceh Taufik Riswan Aluebilie, yang diutus oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DPPPA) Aceh.
“Melalui kegiatan ini akan lahir ide dari kaum perempuan dan anak, karena kegiatan ini memang untuk menampung aspirasi mereka. Makanya yang hadir pada hari ini dari kalangan perempuan dan anak,” sebut Rahmatullah dalam keterangan rilis yang di terima pada Kamis, (19/05/2022).
Dalam forum itu, Taufik Riswan Aluebilie memberikan memotivasi kepada para Keuchik untuk melibatkan partisipasi perempuan dan anak dalam pembangunan Gampong di Kabupaten Nagan Raya melalui Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs, akan mempermudah memetakan permasalahan dan potensi suatu Gampong atau Desa.
Menurut Taufik Riswan, selama ini biasanya kita hanya mencari potensi Gampong, tapi tidak menggali permasalahannya, termasuk isu pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak.
“Dengan SDGs Desa memberikan ruang yang seimbang bagi Gampong untuk menggali permasalahannya dan mengukur potensi yang ada. Pemanfaatan pemetaan data berbasis SDGs Desa saat musyarawah, juga dapat mempermudah warga dalam menyusun prioritas Gampong. Kedepan, diharapkan pembangunan Gampong berbasis masalah, bukan berbasis keinginan.” ungkap aktivis perempuan dan anak itu.
Kegiatan MUSRENA (Musyawarah Rencana Pembangunan Perempuan dan Anak) ini menjadi media dan startegik yang sangat tepat diambil oleh Bappeda Nagan Raya, untuk mempercepat perwujudan Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), didalamnya memuat 24 Indikator, termasuk Pencapaian Indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
DRPPA merupakan Gampong yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Gampong yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Gampong harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” terang Taufik Riswan putra kelahiran Aluebilie itu.
Direktur KAPHA Aceh itu juga menjelaskan bahawa, DRPPA merupakan model Desa yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA untuk menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni;
1) Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender.
2) Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak.
3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
4) Penurunan pekerja anak.
5) Pencegahan perkawinan anak.
“Selain itu, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi9,” asanya.
Sebagai Fasilitator KLA Propinsi Aceh, Taufik Riswan juga mengajak dan mendukung kemajuan Kabupaten Kota, untuk terus berinovasi dalam menwujudkan pembangunan berbasis Hak Anak, dan Ramah Perempuan, sehingga proses pembangunan itu dapat di ukur keberhasilannya.
“Dengan pembangunan dan pengembangan DRPPA, kita dapat melihat sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur Gampong maupun di kelembagaan Tuha Peut, meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan Gampong, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif,” imbuhnya.
Senada, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, SSTP. MSi, pada kesempatan penyampaian materinya juga menyampaikan, Musrena tersebut merupakan salah satu indikator penting dalam menampung aspirasi perempuan dan anak, agar ide dan gagasan mereka masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Sembari mendengarkan suara perempuan dan anak, saya juga mengajak kepada Gampong untuk tatakelola Desa, dan DRPPA ini menjadi pendekatan yang tepat, supaya berbagai permasalahan perempuan dan anak kita selesaikan mulai dari Gampong,” ujar Rahmatullah.
Ia percaya bahwa, para perangkat Gampong dan masyarakat mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
“Sekitar 43 persen penduduk Indonesia tinggal di desa. Dengan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak di desa, berarti kita sudah menyelesaikan 43 persen permasalahan perempuan dan anak di Indonesia,” pungkas Rahmatullah.
Reporter: Rusman