Singkil – Anggota DPR Aceh Hj. Asmidar berharap agar nilai-nilai adat yang telah ada sebelumnya di Kabupaten Aceh Singkil di gali kembali sehingga dapat melahirkan satu kesepakatan adat yang sama.
Hal itu disampaikan Hj. Asmidar saat memberikan kata sambutan dalam acara pelatihan pemberdayaan kelembagaan adat yang dilaksanakan di Aula Hermes one Hotel Kota Subulussalam, Jum’at 03 Juni 2022.
“Dengan dilaksanakannya program ini kami berharap bahwa pelaksanaan kegiataan ini, ingin menggali kembali nilai-nilai ada yang ada di Kabupaten Aceh Singkil dan juga ingin melestarikan budaya-budaya yang ada pada daerah kita (Aceh Singkil),” kata Hj. Asmidar.
Harapan tersebut diutarakan Sekretaris Komisi VI DPR Aceh itu mengingat bahwa Kabupaten Aceh Singkil merupakan kampung halaman beliau.
“Mungkin ada dari bapak ibu yang bertanya, dari mana ibu itu? Saya tidak jauh-jauh, saya dari Singkil, saya orang Singkil, dan saya ingin kembali mengangkat nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Aceh Singkil,” lanjut Hj. Asmidar yang disambut suara gemuruh tepuk tangan dari para hadirin, Jum’at, 03 Juni 2022.
Dalam kesempatan itu Politisi Partai Aceh itu juga menyampaikan bahwa keberadaan kelembagaan Majelis Adat Aceh (MAA) di Provinsi Aceh adalah karena kekhususan Aceh.
“Dari kekhususan Aceh lahirlah lembaga-lembaga yang salah satu adalah Majelis Adat Aceh,” ungkapnya.
Kemudian Hj. Asmidar melanjutkan apalagi nantinya dengan perkembangan zaman dan kecanggihan teknologi sekarang ini maka dikhawatirkan nilai-nilai adat kita akan semakin menurun.
“Maka disinilah peran kita, sebagai pemangku adat, sebagai pemerhati budaya, mari nilai-nilai budaya yang ada di Kabupaten Aceh Singkil jangan sampai hilang,” ajak Hj. Asmidar yang akrab disapa Bu Butet.
“Karena kita ketahui bahwa adat ini adalah merupakan suatu kebiasaan yang terun-temurun dari para pendahulu yang diwariskan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemudian sekali lagi Hj. Asmidar mengingatkan harapannya dengan terselenggarannya pelatihan ini, dapat meningkatkan nilai adat istiadat di Kabupaten Aceh Singkil, dan kalau dapat di samakan, agar kedepan tidak lagi perbedaan adat dan budaya antar kemukiman di tanah Sekata Sepakat yang kita cintai ini.
“Dan yang terpenting, kesepakatan adat yang disepakati bersama nantinya tidak terlepas dari nilai-nilai syariat Islam,” kata Hj. Asmidar diakhir sambutannya.
Sementara itu, Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan menyampaikan dalam sambutannya sangat mengapresiasi Anggota DPR Aceh Dapil 9, Hj. Asmidar yang sangat tanggap terhadap kelestarian adat istiadat di Aceh Singkil.
“Atas cepat tanggapnya seorang wakil rakyat yang memang kita pilih mewakili kita duduk di DPR Aceh yaitu kepada Ibu Hj. Asmidar, S. Pd, kita beri aplaus dulu dari Aceh Singkil,” kata Zakirun Pohan.
Selanjutnya Zakirun Pohan berharap kepada Hj. Asmidar agar program-program seperti terus diperjuangkan di DPRA Aceh.
Kepada para peserta pelatihan, Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan juga mengingatkan agar sepulangnya dari kegiatan ini agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa utusan anggata DPRA utusan Barsela adalah betul-betul orang-orang yang harus tetap didukung karena memikirkan bagaimana perkembangan yang ada di daerah kita ini.
Pelatihan pemberdayaan kelembagaan adat ini diselenggarakan oleh MAA Provinsi Aceh dengan mengusung tema melalui pemberdayaan kelembagaan adat, kita tingkatkan peran lembaga adat menuju Aceh meuadab.
Reporter : Ahmad Azs