BLANGPIDIE – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya tidak maksimal dan cermat dalam menempatkan petugas medis di Polindes, Pustu dan Poskedes. Sehingga banyak temuan yang didapati oleh Tim Pansus-II DPRK Abdya di lapangan.
Hal tersebut diutarakan Ikhsan, S. Pd, dalam Rapat Paripurna Penutupan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian hasil Reses I DPRK Abdya tahun 2022, yang berlangsung di aula Gedung DPRK Kompleks Perkantoran Bukit Hijau Keude Paya Blangpidie, Kamis (09/06/2022).
Sebagai Ketua Pansus II DPRK Aceh Barat Daya, pihaknya banyak menemukan Pustu, Polindes, dan Poskesdes yang tidak berfungsi serta banyak tenaga medis yang tidak bersedia menetap di fasilitas tempat tugas mereka.
“Kita meminta kepada Kadis Kesehatan Abdya untuk segera mengevaluasi kinerja tenaga medis yang ditempatkan pada Pustu, Polindes dan Poskesdes di Gampong,” ungkap Ikhsan.
Ia juga menyarankan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebaiknya penempatan tenaga medis diutamakan tenaga medis yang berasal dari daerah setempat.
Apabila Dinas Kesehatan tidak mampu membenahi permasalahan fasilitas kesehatan tersebut, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah untuk dievauasi Dinas Kesehatan Abdya.
“Jika ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan pelayanan ditingkat masyarakat akan selalu memprihatikan,” tegasnya.
Ikhsan juga memberikan salah satu contoh lain temuan tim pansus II di lapangan. Dimana, Puskesmas Ie Mirah Kecamatan Babahrot yang tidak layak lagi untuk dilakukan pelayanan kesehatan, disebabkan sumber air bersih yang sangat sulit dan akses jalan menuju ke Puskesmas tidak ramah terhadap pasien.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga berharap kepada Pemerintah Abdya, agar dapat menindaklanjuti melalui SKPK, terkait tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan secara optimal terhadap seluruh kegiatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Reporter: Rusman