Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Walah, Sumut Kukuh Klaim Empat Pulau di Perbatasan dengan Aceh

Admin1 by Admin1
24/06/2022
in Nanggroe
0
Walah, Sumut Kukuh Klaim Empat Pulau di Perbatasan dengan Aceh

Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)

Medan – Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis mengklaim empat pulau di perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Aceh, masuk wilayah administrasi Sumut.

Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 050-145. Jadi Pemprov tetap konsisten mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri, ketetapan tersebut harusnya juga dipedomani oleh setiap pihak,” kata Afifi Lubis, Rabu (22/6).

Afifi menjelaskan penetapan empat pulau tersebut sudah melewatiberbagai tahapan. Seperti proses verifikasi dan pembakuan nama pulau di Provinsi Sumut pada tahun 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi. Hasil verifikasi tim tersebut menyebutkan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.

“Sementara pernah juga dilakukan verifikasi serupa di Provinsi Aceh oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Mereka membakukan 260 pulau di Provinsi Aceh. Namun Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang tidak termasuk ke dalamnya,” urainya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut Zubaidi menyayangkan ada pemberitaan yang menyebut kesepakatan tentang empat pulau tersebut sudah final. Padahal pulau tersebut masih berada di wilayah Sumut, sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 050-145.

“Pemprov tetap mempedomani keputusan Mendagri itu, jadi tidak ada kesepakatan dari kami, jika Mendagri sudah memutuskan pulau itu ada di Sumut, ya kita pedoman itu,” ujar Zubaidi.

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman mengatakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah sempat menyurati Kemendagri agar empat pulau tersebut tetap milik Aceh. Sebab, pulau-pulau itu berada di wilayah administratif Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.

“Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut. Sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut,” ungkapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dua Atlet Selancar Ombak Binaan KONI Aceh Sukses Juarai Sumatera Surfing

Next Post

Sebanyak 1.878 Ternak di Aceh Utara Sembuh dari PMK

Next Post
Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

Sebanyak 1.878 Ternak di Aceh Utara Sembuh dari PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

18/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026
Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

18/06/2026
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026
Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

18/06/2026

Terpopuler

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com