Meulaboh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) kepengurusan terkait penyusunan program tahun 2022. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Rabu 6 Juli 2022.
Ketua Panitia Pelaksana, H Khairul Azhar SAg MA mengatakan, rapat koordinasi (rakor) tersebut dilakukan untuk membahas isu-isu yang berkembang di dalam masyarakat terkait kerukunan umat beragama dan moderasi beragama di Kabupaten Aceh Barat serta menyusun program yang akan dijalankan pada kepengurusan FKUB ke depan.
Khairul menyampaikan, hasil dari rapat koordinasi yang diikuti oleh 30 peserta dari unsur pengurus harian FKUB, tokoh agama, KUA dan penyuluh agama Islam tersebut melahirkan berapa rekomendasi program dan perencanaan, diantaranya melaksanakan sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait kerukunan dan moderasi beragama, melaksanakan pertemuan rutin pengurus untuk membahas program dan menyelesaikan permasalahan di dalam masyarakat, serta mengadakan sekretariat kepengurusan.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat, drh H Cut Usman menyampaikan, beberapa waktu lalu Kementerian Agama RI telah mencetuskan salah satu gampong di Kabupaten Aceh Barat sebagai Gampong Kerukunan. Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat kerukunan dan toleransi umat beragama di Kabupaten Aceh Barat sangat tinggi.
Ia mengatakan, pencetusan gampong kerukunan di Provinsi Aceh hanya ada di dua daerah, yaitu di Kotamadya Banda Aceh dan di Gampong Pasar Aceh, Kecamatan Johan pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Cut Usman menjelaskan, pencetusan Gampong Pasar Aceh sebagai gampong kerukunan dikarenakan wilayah tersebut memiliki penduduk yang beragam, baik suku, budaya maupun agama. Ditambah ada tiga masjid, yaitu Masjid Nurul Huda, Masjid Al-Waliyah Gampong Panggong dan Masjid Baitul Hikmah Pasar Baroe yang mengelilingi rumah ibadah umat Budha, namun tetap hidup rukun dan saling bertoleransi.
Selain itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg mengapresiasikan kegiatan tersebut. Menurutnya dalam membentuk kerukunan dan keharmonisan antar umat, maupun intern umat beragama sangat diperlukan peran dari tokoh agama.
Samsul mengatakan, saat ini kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat beragam yang memiliki penduduk lebih dari 1.340 suku, 715 bahasa, serta memiliki 17.000 pulau, namun tetap saling berkolaborasi, akur dan rukun dalam negara Republik Indonesia. Hal tersebut menjadi modal dasar dalam memupuk keharmonisan dan persatuan bangsa.
Samsul menambahkan, forum kerukunan umat beragama (FKUB) merupakan salah satu miniatur kebhinekaan Indonesia untuk mengayomi seluruh umat beragama dari berbagai suku yang beragam di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Barat.
“Kemenag akan terus mendukung peran FKUB agar semakin optimal dalam menyemai kerukunan umat dan nilai-nilai moderasi beragama,” tambahnya.[]