Oleh Nendisyah Putra. Penulis adalah guru Bahasa Indonesia SMP N 2 Pulau Banyak Barat.
Pulau Banyak Barat merupakan salah satu kecamatan termuda yang ada di Kabupaten Aceh Singkil,tentu hal ini banyak membutuhkan tenaga kerja yang ada di pemerintahan baik tenaga fungsional maupun strukstural guna untuk mempercepat perputaran roda birokrasi Pemerintahan.
Namun, sayangnya di kecematan ini belum terpenuhi adanya sampai hari ini, dimana tenaga kerja ASN setiap tahunnya mengalami kekurangan dan belum terpenuhi setiap instansi perbidangnya layaknya seperti kecamatan yang ada di kabupaten kota.
Hal ini dikarenakan banyak nya tenaga ASN yang di tugaskan ke pulau ini hanya sebagai batu loncatan saja, setelah bertugas dua atau tiga tahun kemudian mecari jalan untuk mutasi daerah yang lain.tentu hal ini melanggar aturan CPNS namun itu terabaikan.
Sementara peminat untuk pelamar ASN di kecamatan ini sangatlah banyak sekali,hal dibuktikan dengan dibukanya formasi tenaga ASN melalui jalur perekrutan CPNS,banyak diantaranya berlomba-lomba memilih tempat tugas di pulau ini.
Sayang nya setelah lulus banyak diantara ASN tersebut cepat-cepat mengusul untuk pindah, diantaranya ada yang baru dua tahun tugas dan ada yang baru tugas, bisa langsung memilih untuk pindah,sementara tugas mereka sangat di butuhkan oleh instansi Kecamatan tersebut.
Begitu juga dengan ASN yang sempat di mutasi ke Pulau ini banyak diantaranya terkadang belum sampai menjajakan kaki ketempat tugas langsung mengurus untuk pindah dan bahkan tidak datang ketempat tugas sebelum di dimutasikan ketempat lain,namun hal ini biasa saja.
Kemudian tingginya angka molor kerja sering kerap terjadi di kecematan ini mulai dari tenaga Fungsional sampai pada tenaga Sruktural,terkadang instansi sering kosong pegawainya akibat ASN menambah masa liburnya bahkan ada yang berbulan-bulan lama nya.
Akibat problem ini banyak diantara masyarakat merasa cemas, bagaimana tidak, bila kita pergi ke sebuah instansi mesti menunggu yang bersangkutan datang dulu karna masih di luar pulau.
Adapun kekurangya tenaga ASN seperti Tenaga Dokter,ketika ada masyarakat yang butuh percepatan penanganan untuk berobat tentu ini menjadi suatu hambatan bahkan menimbulkan kerugian bila kurangnya tenaga Dokter di pulau tersebut.
Seharusnya pemerintah harus mempertahankan setiap dokter yang tugas di pulau ini sehingga masyarakat terbantu akan hal medis,bukan sebaliknya memberi ruang gerak untuk di mutasikan dan begitu juga tenaga ASN lainya seperti Guru dan Adimistari kantor.
Akibat hal ini banyak yang merasa dirugikan mulai tingkat, masyarakat dan pemerintahan, sehingga terjadi kemacetan birokrasi dalam pengembangan pemerintahan kecamatan ini.
Dimana, banyak masyarakat terpencil di kecamatan ini seperti desa suka makmur dan desa ujung sialit sangat membutuhkan sekali tenaga medis untuk membatu mereka mulai dari tenaga dokter hingga tema bidan,di mana selama ini mereka hanya berobat secara tradisional akibatnya banyak yang harus di rujuk ke kabupaten kota.
Begitu juga dengan tenaga Guru untuk memberikan edukasi,dimana desa ini tidak tersedia jaringan internet sehingga membuat mereka tertinggal dengan daerah lain.sosok guru ini sangat diharapkan untuk jadi panutan di desa ini.
Untuk itu melalui PJ Bupati Aceh Singkil semoga hal ini akan teratasi kedepan nya,dimana setiap instansi pemerintah akan terpenuhi pegawainya sehingga pemerataan kemajuan pemerintah dapat terpenuhi.
Problem ini sudah sejak lama membudaya terjadi di pulau ini tak kunjung usai dari sejak tmdi kukuhkan menjadi kecamatan baru yang di Aceh Singkil.semoga dengan adanya PJ Bupati selama dua tahun agar memperhatikan kekurangan khususnya daerah terpecil,sehingga menjadi contoh bagi pemimpin Aceh Singkil di masa yang akan datang.