Jakarta – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang wanita karena aktivitasnya di Twitter. Menurut dokumen pengadilan, hukuman dijatuhkan terhadap Salma al-Shehab karena ia membantu para pembangkang yang berusaha mengganggu ketertiban umum di Arab Saudi. Putusan hukuman dilakukan pada 9 Agustus 2022.
Salma al-Shehab adalah seorang kandidat PhD di Universitas Leeds Inggris. Ia merupakan ibu dua anak. Sebagai bagian dari hukuman, ia juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun.
Dengan sekitar 2.600 pengikut di Twitter, Salma al-Shehab sering men-tweet tentang hak-hak perempuan di Arab Saudi yang merupakan negara Muslim Sunni konservatif itu. Hukuman dijatuhkan di tengah tindakan keras terhadap aktivis hak asasi manusia di negara Teluk yang kaya minyak tersebut. Banyak dari mereka telah dijatuhi hukuman penjara dan larangan bepergian.
Putusan hukuman terjadi kurang dari sebulan setelah kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi. Kunjungan itu dikritik karena Arab Saudi dikenal memiliki catatan hak asasi manusia.
Salma al-Shehab ditangkap di Arab Saudi pada Januari 2021 ketika dia sedang berlibur dari studinya di Inggris. Awalnya perempuan berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman enam tahun pada Juni, termasuk tiga tahun yang ditangguhkan dan larangan perjalanan dengan jangka waktu yang sama. Namun pengadilan banding menambah hukuman terhadap al-Shehab bulan ini. Ia dapat mengajukan banding dalam waktu 30 hari di pengadilan tertinggi kerajaan, menurut dokumen pengadilan.
Kelompok hak asasi yang berbasis di London, ALQST, mengecam putusan itu. Kelompok itu menggambarkan putusan terhadap al-Shehab sebagai hukuman penjara terpanjang otoritas Saudi untuk seorang aktivis damai. “Kalimat yang mengerikan ini membuat ejekan terhadap klaim otoritas Saudi tentang reformasi bagi perempuan dan sistem hukum,” kata Lina al-Hathloul, kepala komunikasi ALQST.
Seorang teman dekat Shehab yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan tidak percaya aktivitasnya di Twitter akan menyebabkan masalah. Dia mengaku terkejut dengan penangkapan Shehab.
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, penguasa de facto kerajaan, telah dipuji karena memperkenalkan berbagai reformasi yang mendukung perempuan, seperti mencabut larangan mengemudi dan persyaratan untuk mengenakan jilbab. Namun reformasi itu disertai dengan tindakan keras terhadap aktivis hak-hak perempuan, bagian dari kampanye yang lebih luas melawan perbedaan pendapat.
Kasus yang membelit Shehab menyita perhatian pemerintah Amerika Serikat. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan sedang mempelajari kasus ini. “Melaksanakan kebebasan berekspresi untuk mengadvokasi hak-hak perempuan tidak boleh dikriminalisasi, itu tidak boleh dikriminalisasi,” ujarnya.