Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Hindari Konflik, Tim Pemekaran Minta Pemkab Aceh Singkil Perjelas Peta Batas Kecamatan di Kepulauan

Admin1 by Admin1
12/10/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Tokoh masyarakat Kecamatan Pulau Banyak Barat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memperjelas patok batas antara Kecamatan Pulau Banyak Barat dengan Kecamatan Pulau Banyak, Rabu, 12/10/2022.

Selama ini batas-batas wilayah yang di buat berdasarkan peta belum jelas dan diduga bertentangan dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Banyak.

“Kami minta Pemkab Aceh Singkil memperjelas batas antara Kecamatan Pulau Banyak Barat dengan Kecamatan Pulau Banyak, agar tidak ada konflik di masa mendatang,” kata Fakhruddin Chan yang merupakan tim pemekaran Kecamatan Pulau Banyak Barat pada Tahun 2010 lalu, Rabu, 12/10/2022.

Pasalnya, Fakhruddin menambahkan bahwa saat ini banyak surat menyurat/administrasi sewa-menyewa kebun maupun jual beli kebun di tanda tangani oleh kepada desa yang berasal dari Kecamatan Pulau Banyak, sehingga di nilai kurang tepat dan berpotensi merugikan para pihak dimasa mendatang.

“Sudah jelas dalam Qanun Kabupaten Aceh Singkil, bahwa Kecamatan Pulau Banyak Barat sebelah Timur berbatas dengan Kemukiman Pulau Salapan,” terang Fakhruddin.

“Setahu kami Pulau Salapan itu adalah Pulau Balai, Teluk Nibung, Tapus-Tapus, Pulau Panjang, Pulau Baguk, Pulau Ragit, Pulau Palambak Kecil, dan Palambak Besar,” lanjutnya.

Disini kembali kami pertegas agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempublikasikan Peta Kecamatan Pulau Banyak Barat sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Banyak, pasal (5) ayat (2).

Kemukiman Pulau Salapan itu maksudnya kurang lebih “Delapan Pulau”. 8 Pulau itulah Kemukiman tersebut.

Untuk diketahui bahwa berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Banyak, Bab II Pembentukan Batas Wilayah dan Ibu Kota, pasal (5) ayat (1), Kecamatan Pulau Banyak Barat mempunyai batas-batas sebagai berikut :
a. Sebelah Timur berbatas Kemukiman Pulau Salapan;
b. Sebelah Barat berbatas dengan lautan Indonesia;
c. Sebelah Utara berbatas dengan lautan Indonesia;
d. Sebelah Selatan berbatas dengan lautan Indonesia.

Kemudian salah seorang warga Pulau Banyak Barat dalam bincang-bincang pagi bersama Reporter mengatakan bahwa dirinya pernah disampaikan informasi bahwa Pulau Tambarat masuk ke wilayah Desa Teluk Nibung, dan di Pulau tersebut dirinya memiliki sebidang kebun dengan bukti kepemilikan surat-surat sejak dari masa Belanda.

“Ada lagi yang saya dapat, Pulau Tambarat itu termasuk wilayah Teluk Nibung, saya sampaikan sampai saya mati, kalau saya menjual atau menyewakan kebun saya di Pulau Tambarat tidak akan mau menanda tanganinya ke sana. Dasar surat saya berasal dari Wilayah Desa Haloban mulai dari masa Belanda,” tambah Bakhtir (66).
Reporter : Ahmad Azis

Previous Post

Pemerintah Abdya Telah Jemput M. Yusan yang Dideportasi Malaysia

Next Post

HMI Cabang Sigli Netas 20 Kader Bangsa

Next Post

HMI Cabang Sigli Netas 20 Kader Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

BBPOM Aceh Musnahkan 224 Produk Tak Penuhi Syarat

01/04/2026
Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

Pemkab Aceh Jaya dan Ketua DPRK Temui Wakil Menteri Perumahan Bahas Permukiman Nelayan

01/04/2026
Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

01/04/2026
Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

Prabowo Tawarkan PM Jepang Kerja Sama Hilirisasi Rare Earth RI

01/04/2026
Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

Trump Sindir ‘Bestie’ yang Ogah Bantu Serang Iran: Beli BBM di Kami

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Hindari Konflik, Tim Pemekaran Minta Pemkab Aceh Singkil Perjelas Peta Batas Kecamatan di Kepulauan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com