Singkil – Pembangunan rumah dinas guru SPF SD Negeri Pulau Baguk di Kecamatan Pulau Banyak gunakan pondasi lama, sehingga di duga kuat tak penuhi standar teknis.
Dari foto yang diterima Atjehwatch.com, terlihat pembangunan balok sloof pada pekerjaan tersebut diduga kuat dilakukan di atas pondasi lama.
PPTK pembangunan rumah dinas guru SPF SD Negeri Pulau Baguk yang ditanyai Reporter melalui pesan WhatsApp mengenai pembangunan tersebut telah sesuai teknis atau belum? Dijawab dengan ajakan untuk datang langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil pada hari Senin mendatang.
“Dtg sj kekantor pd hr senin spy bs dijelaskan semuanta. Sbb klo kita jwb nanti salah sbb gambar ada di tim,” kata PPTK saat dikonfirmasi, Rabu, 12/10/2022.
Sebelumnya, PPTK yang belum diketahui namanya itu mengatakan, “Datg aja ke kantor lsg klo ingin konfirmasi kegiatan spy bs dijwb scr tehnis dan prosedural. Krn seluruh kegiatan kita memiliki tim jd spy tim yg menjawab semuanya sesuai dg kontrak yg ada,” seperti di tulis PPTK melalui pesan WhatsApp.
“Dan kebetulan tim ada dilapangan terkait kegiatan mohon unt hr ini hingga jumat kami tdk bs ketemu. trimakasih,” terangnya.
Selain menggunakan pondasi lama, informasi yang diterima awak media bahwa pembangunan rumah dinas guru SPF SD Negeri Pulau Baguk juga berada di luar lingkungan sekolah, sehingga diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Ri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional DAK Tahun Anggaran 2022 (lampiran II), “Rumah dinas berada 1 (satu) lokasi dengan sekolah,” seperti ditulis pada Nomor (8) huruf (e) peraturan tersebut.
Berdasarkan informasi dari papan informasi proyek diketahui bahwa pekerjaan berada pada Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, dengan nama paket : Pembangunan rumah dinas guru beserta perabotnya SPF SD Negeri Pulau Baguk, Sumber Dana : DAK Tahun 2022.
Hingga berita ini tayang, Reporter Atjehwatch.com saat ini akan berusaha mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut bila tidak ada halangan.
Reporter : Ahmad Azis








