BLANGPIDIE – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya akan segera memgeksekusi sebanyak orang 13 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayah.
Hal tersebut disampaikan Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Iqbal, Rabu (19/10/2022).
Proses eksekusi cambuk terhadap 13 orang terpidana tersebut akan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Blangpidie, sekitar pukul 08:30 Wib. Bagi warga yang ingin hadir dipersilahkan, bahkan proses eksekusi ini akan turut dihadiri unsur Forkompinda dan para awak media setempat.
Menurut amatan awak media ini dilokasi yaitu halaman Kejari Abdya sudah terlihat petugas menyiapkan panggung eksekusi cambuk serta tenda tamu undangan.
Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Iqbal membenarkan pihaknya akan melaksanakan eksekusi cambuk besok.
“Iya Benar, eksekusinya besok dilaksanakan,” kata Iqbal yang dijumpai awak media di kantor Kejaksaan Negeri Abdya.
Menurut Iqbal , jika sebelumnya proses eksekusi cambuk terhadap pelanggar Qanun Jinayah di halaman Lapas Blangpidie, kali ini berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Abdya.
“Besok di halaman depan kantor Kejaksaan secara terbuka untuk publik,” ucapnya.
Diterangkan, pihak Kejaksaan sudah memberitaukan kepada para terdakwa terkait eksekusi cambuk yang akan dilaksanakan besok. Saat ini terhadap para terdakwa diberlakukan wajib lapor, sebab tidak ditahan.
“Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan kepada para terpidana, jumlah keseluruhan yang akan dieksekusi besok ada 13 orang,” sebutnya.
Dari Surat Lampiran Nama-nama Terpidana Eksekusi Cambuk Tahun 2022 pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, nomor :B- /L.1.28/Eku.3/10/2022 Tanggal 17 Oktober 2022. Berikut nama-nama 13 orang yang akan dieksekusi uqubat cambuk Kamis pagi serta jumlah cambuk perorang terpidana yang didapatkan awak media via Kasi Intel Kejari Abdya Joni Astriama, SH.
- Khairul Syahputra (18 kali cambuk)
- Safri (14 kali cambuk)
- Defi Mahdiahindah (14 kali cambuk)
- Darmansyah ((25 kali cambuk)
- Sanusi (23 kali cambuk)
- Syafrizal (17 kali cambuk)
- Ilyas (17 kali cambuk)
- Jailani. MC (17 kali cambuk)
- Tes Rianto (17 kali cambuk)
- Aprizal (17 kali cambuk)
- Faisal alias Sichan (17 kali cambuk)
- T. Nun Parisi (17 kali cambuk) dan
- Muhibbudin Bin Wali (26 kali cambuk).
[Rusman]








