Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Muskotlub PMI Kota Banda Aceh Ricuh, Relawan KSR PMI Walkout

Admin1 by Admin1
27/10/2022
in Nanggroe
0
Muskotlub PMI Kota Banda Aceh Ricuh, Relawan KSR PMI Walkout

Banda Aceh – Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh yang dilaksanakan di Aula Rumoh PMI, Banda Aceh, Kamis (27/10/2022), diwarnai kericuhan.

Kisruh tersebut berawal saat Relawan Korp Sukarela (KSR) PMI Kota Banda Aceh, Firman yang mempertanyakan legalitas keterlibatan PMI Kecamatan dalam Muskotlub itu. Akan tetapi pertanyaan tersebut di jawab dengan sangat tidak ramah oleh salah satu pimpinan musyawarah dari unsur PMI Aceh yaitu Murdani Yusuf. Murdani Yusuf yang juga Ketua PMI Aceh itu mengatakan bahwa relawan tidak berhak untuk mempertanyakan tentang pembentukan PMI Kecamatan.

Selanjutnya Perwakilan KSR PMI, Awalin Ridha juga bertanya untuk menegaskan Muskotlub ini forumnya siapa? Dan Murdani Yusuf pun menjawab, Muskotlub merupakan Forum PMI Provinsi. Jawaban tersebut ternyata tidak bisa diterima oleh Perwakilan KSR PMI dan terjadilah adu mulut keduanya. Akibatnya perwakilan KSR-PMI melakukan walkout (WO) dari arena Muskotlub tersebut.

“Sejak awal mula dimulainya Muskotlub ini, sudah melihat beberapa gelagat yang tidak benar. Karena pada undangan yang diterima Relawan, acara tersebut adalah acara Muskotlub. Ternyata ada juga kegiatan Pelantikan/Pengukuhan Pengurus PMI Kecamatan, dimana nantinya 9 PMI Kecamatan inilah yang akan memiliki hak suara pada Muskotlub tersebut,” kata Awalin Ridha.

Awalin Ridha menjelaskan hasil diskusi para Relawan KSR PMI Kota Banda Aceh dengan ahli hukum (lawyer) disebutkan bahwa pembentukan PMI Kecamatan ini adalah ilegal, karena adanya potensi cacat administrasi dan cacat hukum.

“Pembentukan 9 PMI Kecamatan tersebut adalah tidak sah karena tugas utama Plt PMI Kota adalah melaksanakan Muskotlub dan bukan membentuk PMI Kecamatan yang berpotensi mengubah komposisi pemilik suara pada Muskotlub,” ungkap Awalin Ridha.

Menurutnya hal tersebut sudah disampaikan dalam Surat Legal Opinion yang ditandatangani Lawyer dan telah disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan yaitu PJ Walikota, Ketua DPRK, Ketua PMI Aceh Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh dan PMI Kecamatan se Kota Banda Aceh.

“Pihak Lawyer sudah menyampaikan bahwa Legal Opinion (LO) ini agar menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder untuk menghindari cacat hukum/cacat prosedur serta potensi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) baik perdata maupun pidana,” jelas Awalin Ridha.

Awalin menambahkan sepertinya PMI Aceh, dalam hal ini Murdani Yusuf mencoba menafikan LO tersebut, dimana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa “LO itu tidak masalah, jangan terkecoh, orang luar boleh-boleh aja membuat opini”

Selain itu menurut informasi yang beredar pembentukan PMI Kecamatan ini jelas-jelas membawa misi oknum dari pengurus PMI Aceh yang gagal mendekati suara Relawan PMI Kota Banda Aceh. Sehingga merekomendasi pembentukan PMI Kecamatan untuk mendukung calon ketua yang diinginkannya. Dan dengan adanya 9 suara dari PMI Kecamatan, diharapkan bisa memperoleh suara mayoritas dibandingkan suara relawan.

“Kami berharap Muskotlub ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan ditunggani oleh pihak-pihak lain yang ingin mencari keuntungan didalamnya,” pungkas Awalin Ridha.

Previous Post

Hut Humas Polri, Polres Abdya Berikan Pelayanan Berobat Gratis bagi Masyarakat

Next Post

Dosen UIN Ar-Raniry Jadi Keynote Speaker Seminar Perpustakaan di Medan

Next Post
Dosen UIN Ar-Raniry Jadi Keynote Speaker Seminar Perpustakaan di Medan

Dosen UIN Ar-Raniry Jadi Keynote Speaker Seminar Perpustakaan di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Muskotlub PMI Kota Banda Aceh Ricuh, Relawan KSR PMI Walkout

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com