BIREUEN – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh telah menyerahkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk korban bencana banjir di Kabupaten Bireuen, Kamis (02/02/2023).
Diketahui pada 21 Januari 2023 telah terjadi bencana banjir dan longsor tebing sungai di wilayah Kabupaten Bireuen yang berdampak pada terganggunya kehidupan sosial masyarakat serta rusaknya beberapa fasilitas umum seperti jembatan, tebing sungai dan lain sebagainya.
Adapun Kecamatan yang terdampak bencana banjir yaitu Kecamatan Samalanga, Pandrah, Jeunib, Peulimbang dan lain lain.
Menyikapi bencana tersebut Pj. Bupati Bireuen talah menetapkan status darurat bencana banjir hingga 4 Februari 2023.
Penetapan status dimaksud tepah ditindaklanjuti oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bireuen dengan memohon bantuan logistik guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
Permohonan dimaksud di sahuti oleh Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP yang akrap disapa Abi, dengan menyerahkan bantuan logistk pemenuhan kehutuhan dasar korban bencana yang langsung diterima oleh Pj. Bupati Bireuen, Dr. Aulia Johan, Ph.D dengan didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bireuen.
Proses penyerahan bantuan tersebut disaksilan oleh beberapa pejabat utama BPBD Kabupaten Bireuen dan Kabid Logpal BPBA.
Adapun logistik bantuan pemenuhan kebutuhan yang diserahkan hari ini 2/Feb/2023 di Gudang Logistik BPBD Kabupaten Bireuen adalah beras (kemasan 5 Kg) sebanyak 1.000 sak, mie instan sebanyak 300 dus, minyak goreng sebanyak 350 liter, gula pasir sebanyak 200 Kg, air mineral sebanyak 350 dus, telur sebanyak 6.000 butir, kecap sebanyak 4 dus, sambal cabai sebanyak 4 dus dan Ikan Kaleng sebanyak 10 dus.
Pada kesempatan ini Abi Ilyas atau pria kelahiran Lampoh Keude Kecamatan Kuta Baro berpesan kepada pejabat BPBD Bireuen agar memaksimalkan upaya mitigasi dan adaptasi bencana banjir yang kerap terjadi secara berulang ulang pada saat tiba musim hujan.
Selain itu, pria kelahiran Lampoh Keude tersebut juga berpesan bahwa bantuan logistik tersebut agar secepatnya disalurkan kepada masyarakan terdampak bencana banjir dan dipertangunggjawabkan secara transparan serta akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.