Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemilik Galian C Ilegal di Aceh Besar Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/02/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Seorang pemilik galian C ilegal di Aceh Besar, Aceh, berinisial MH (59) ditangkap tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh. Polisi ikut menyita satu unit alat berat dalam penangkapan itu.

“Alat berat dan terduga pelaku sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Winardy mengatakan, penggerebekan lokasi tersebut bermula dari informasi terkait aktivitas galian C ilegal di tempat tersebut. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan tim yang dipimpin Panit I Subdit IV Tipidter AKP Rivandi Permana meluncur ke lokasi, Kamis (23/2).

Di sana, polisi menemukan satu alat berat jenis ekskavator yang sedang melakukan penambangan galian C. Polisi menghentikan aktivitas itu dan memeriksa kelengkapan izin galian C tersebut.

“Penambangan yang dilakukan diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan,” jelas Winardy.

Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal.

“Karena penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir,” ujar mantan Kabid Humas Polda Aceh itu.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bakri Siddiq Gelar Rakor dengan OPD, Bahas Program Kerja 2023

Next Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

Next Post

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

Keren, 533 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus PTKIN Jalur Prestasi

08/04/2026
Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

Wali Kota Illiza Gaungkan Ekosistem Pendidikan Inovatif Berbasis AI

08/04/2026
Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

08/04/2026
Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

08/04/2026
Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com