Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polres Jakbar Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/06/2023
in Nanggroe
0
Polres Jakbar Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Kapolres Jakbar, Kombes M Syahduddi (foto: MPI/Dimas)

JAKARTA – Polisi menangkap empat tersangka kasus peredaran narkotika sabu jaringan Aceh-Jakarta. Sebanyak 16 paket sabu berbungkus teh cina hijau dan 18 paket sabu disita. Keempat tersangka yang ditangkap yakni APR, EN, MRD, dan SDM masing-masing berperan sebagai kurir.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan sabu tersebut berawal dari hasil penyelidikan pada bulan Mei 2023 terhadap pelaku yang sering mengedarkan sabu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

“Dari pengungkapan itu, kami mengamankan dua tersangka atas nama APR dan EN dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 6.933 gram,” kata kata Syahduddi saat konferensi pers, Kamis (8/6/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk keberadaan pelaku MRD dengan barang bukti sabu 1.064 gram.

“Didapatkan hasil bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan melalui jalur darat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Jakarta yang mana para pelaku merupakan jaringan Aceh,” pungkasnya.

Selanjutnya, jajaran Satnarkoba mengamankan para pelaku pengedar jaringan Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti sabu yang dibungkus kemasan teh cina bermerek Yushan sebanyak 10.672 gram. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 16 bungkus teh cina warna hijau yang berisi sabu merek Yushan, dan 18 paket yang berisi sabu yang dibungkus menggunakan paket obat.

“Total kurang lebih ada 18.669 gram sabu disita, jika dinominalkan di pasar gelap harganya mencapai hingga Rp28 miliar,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: okezone.com

Previous Post

23 Jamaah Haji Nagan Raya Berangkat Kloter 12 BTJ

Next Post

PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Next Post
PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

PKS Aceh: Uji Mampu Baca Alquran Adalah Bentuk Kekhususan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Huntara Tak Kunjung Rampung, Bupati Aceh Timur Sentil Keras Vendor

Huntara Tak Kunjung Rampung, Bupati Aceh Timur Sentil Keras Vendor

30/03/2026
Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara di Sekolah-Sekolah

Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara di Sekolah-Sekolah

30/03/2026
Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

30/03/2026
MUI Papua Barat Daya Gagas Napak Tilas Islam Aceh-Jawa

MUI Papua Barat Daya Gagas Napak Tilas Islam Aceh-Jawa

30/03/2026
Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

Apel Perdana, Pemkab Aceh Barat Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja ASN

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

Polres Jakbar Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Aceh-Medan-Jakarta

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pembentukan Tim Pemekaran DOB Seuramoe Aceh

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com