SIGLI – Fraksi Partai Aceh menyatakan dapat menerima dan menyetujui hasil Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang APBK Pidie Tahun Anggaran 2024 untuk dapat disepakati bersama dan ditetapkan dalam Nota Kesepakatan, tapi dengan catatan-catatan penting dari Fraksi Partai Aceh
Hal itu dibacakan oleh Muhammad S.Pd.I dalam pandangan akhir fraksi Partai Aceh di gedung DPRK Pidie, Selasa 28 Oktober 2023.
“Kami Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pj. Bupati Pidie adanya perubahan yang lebih maju terarah dan tanpa dibebankan oleh sangsi hukum yang berlaku dikemudian hari dalam penetapan Anggaran Kabupaten Pidie, dan juga termasuk penetapan gaji para pegawai Honorer di Kabupaten Pidie,” katanya.
Dikatakanya, terjadinya Silpa hal yang justru menunda proses pembangunan baik itu jangka pendek, jangka menengah maupun pembangunan jangka panjang, jelas dapat merugikan Daerah Kabupaten Pidie yang Mulia ini.
“Gangguan gajah yang sangat sering terjadi selama ini dan bahkan berkali-kali kami sampaikan setiap tahun. Masyarakat sangat kecewa dengan pelayanan serta sikap Pemerintah yang acuh tak acuh dalam menangani kasus ini. Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pj. Bupati Pidie kalau memang tidak ada Anggarannya agar dapat mengawasi terhadap kondisi Masyarakat dari gangguan satwa Gajah,” ujar Muhammad S.Pd.I dalam pandangan akhir fraksi partai Aceh.[Mul]