Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkopolhukam Sebut Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Terhubung ke Cox’s Bazar, Apa Itu?

Admin1 by Admin1
07/01/2024
in Nanggroe
0
Lagi, Seratusan Rohingya Kembali Mendarat di Pidie

Foto: Pengungsi Rohingya tiba di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dok Panglima Laot Aceh)

Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Irjen Rudolf Alberth Rodja mengatakan dugaan perdagangan orang pengungsi Rohingya terhubung dengan Cox’s Bazar di Bangladesh. Rudolf mengatakan soal perdagangan orang ini masih terus didalami oleh aparat.

Sekitar 1.700 pengungsi Rohingya sudah mendarat di Indonesia sejak November 2023, menurut data Kemenkopolhukam. Total pengungsi yang ada secara keseluruhan termasuk wilayah lain termasuk di Pekanbaru dan Medan adalah 2.200 orang.

Rudolf mengatakah sejauh ini dari polresta Banda Aceh dan Pidie di Banda Aceh sudah memproses ada tiga tersangka. Menurut informasi yang diterima, dari relasi Cox’s Bazar dan Aceh itu ada nama orang Indonesia yang ikut bermain.

“Apa yang ditangkap itu pemain lapangan, yang tingkat di atas belum ditangkap, itu yang diselidiki,” kata Rudolf, yang juga menjabat Kasatgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenkopolhukam saat ditemui di kantornya pada Kamis, 4 Januari 2024.

Polresta Banda Aceh, misalnya, menangkap dan menetapkan tersangka terhadap seorang warga etnis Rohingya Muhammed Amin atau MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

“Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar; yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Aceh, Senin.

Fahmi menjelaskan tersangka MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 warga asal Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Ahad, 10 Desember 2024, dilansir Antara.

Usai mendarat, kata Fahmi, MA dan seorang warga Rohingya berinisial AH langsung memisahkan diri dari kelompok tersebut. Namun, keduanya lalu diamankan warga setempat dan diserahkan ke kantor kepolisian setempat. Menurut Fahmi, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik tersangka MA dan AH.

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 12 orang saksi dari kelompok warga etnis Rohingya, yakni berinisial AH, HB, MSA, A, MK, NI, MM, AU, MSI, Y, M, dan S. MA ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 15 Desember 2024, dan ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsi Rohingya yang masuk ke Provinsi Aceh. Ia, dalam keterangan pers pada Jumat, Desember 2023, menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam. Kepala negara menugaskan Menkopolhukam Mahfud Md. menyelesaikan masalah ini.

Sumber: tempo

Previous Post

Jemaah Islamiah Libanon Tembakkan Roket ke Israel

Next Post

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Next Post
Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Santri Dayah Ruhul Qur’ani Lolos Seleksi Jambore Dunia ke-26 di Polandia

Dua Santri Dayah Ruhul Qur’ani Lolos Seleksi Jambore Dunia ke-26 di Polandia

14/04/2026
Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

14/04/2026
Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Dikukuhkan, Tekankan Penguasaan Genre

Guru Besar Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Dikukuhkan, Tekankan Penguasaan Genre

14/04/2026
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat

14/04/2026
Bertemu Prabowo, Putin Siap Kerja Sama Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Siap Kerja Sama Energi hingga Militer

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Kemenkopolhukam Sebut Perdagangan Orang Pengungsi Rohingya di Aceh Terhubung ke Cox’s Bazar, Apa Itu?

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com