Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Resmi Memperpanjang Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Tenaga Non ASN hingga 19 April

redaksi by redaksi
05/04/2024
in Nanggroe
0
Kemenag Resmi Memperpanjang Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Tenaga Non ASN hingga 19 April

BANDA ACEH – Kementerian Agama RI resmi memperpanjang waktu bagi tenaga non ASN di jajarannya untuk melakukan pemutakhiran data mandiri. Jadwal yang sebelumnya berlangsung dari 1 hingga 5 April 2024 resmi diperpanjang hingga 19 April 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.

“Iya resmi diperpanjang hingga 19 April,” kata Azhari.

Menurutnya, informasi perpanjangan tersebut diperolehnya pada Jumat subuh dini hari tadi.

“Jadi kepada saudara-saudara kita tenaga non ASN Kemenag tidak perlu risau lagi. Masih ada waktu hingga 19 April mendatang,” ujar Azhari.

“Semua pihak pasti memikirkan solusi terbaik. Alhamdulillah sekarang sudah ada dengan diperpanjangnya masa pemuktakhiran data mandiri tenaga non ASN,” kata Azhari lagi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kerja Non ASN di wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengeluh lantaran tak dapat mengakses halaman website pemutakhiran data mandiri.

Keluhan tersebut menyusul pengumuman Kementerian Agama RI melalui link resmi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/ yang meminta seluruh Tenaga Non ASN di wilayahnya untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri mulai 1-5 April 2024 melalui link web yang disediakan.

 

Previous Post

Kasus Penggelembungan Suara DPD di Pidie Dihentikan, Nazar Apache: Mantong Rame That Keturunan Pang Tibang di Aceh…

Next Post

Libur Idul Fitri 1445 H, RSUD Aceh Besar Tetap Buka Layanan 24 Jam

Next Post
Libur Idul Fitri 1445 H, RSUD Aceh Besar Tetap Buka Layanan 24 Jam

Libur Idul Fitri 1445 H, RSUD Aceh Besar Tetap Buka Layanan 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Abdya Instruksikan Dinsos dan Baitul Mal Turun ke Rumah Nurlaila

Bupati Abdya Instruksikan Dinsos dan Baitul Mal Turun ke Rumah Nurlaila

13/04/2026
Harga Plastik Naik 50 Persen, UMKM Kuliner Aceh Terancam Tertekan

Harga Plastik Naik 50 Persen, UMKM Kuliner Aceh Terancam Tertekan

13/04/2026
Pengukuhan Guru Besar, Ketua IGPKhI Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dewan Pembina Organisasi

Pengukuhan Guru Besar, Ketua IGPKhI Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dewan Pembina Organisasi

13/04/2026
Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU dengan SLBN Aceh Timur

Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU dengan SLBN Aceh Timur

13/04/2026
Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang untuk Pemulihan Pascabencana

13/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Kemenag Resmi Memperpanjang Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri Tenaga Non ASN hingga 19 April

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com