Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pj. Bupati Singkil Diminta Pastikan Mekanisme Penataan Pegawai Non ASN Harus Sesuai Prinsip Meritokrasi

redaksi by redaksi
08/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Pj. Bupati Singkil Diminta Pastikan Mekanisme Penataan Pegawai Non ASN Harus Sesuai Prinsip Meritokrasi

Singkil- Terkait edaran yang dikeluarkan oleh Pj. Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Azmi nomor 800/10/2024 tentang larangan pengangkatan pegawai Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pendapat perhatian dari Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Ahmad Yusuf.

Sebagaimana diketahui bahwa larangan tersebut adalah amanat undang-undang yang disahkan oleh pemerintah pusat pada bulan Oktober 2023.

*Terkait hal ini juga perlu diperhatikan oleh Pj. Bupati, Azmi untuk mamastikan sistem penataan pegawai non ASN melalui sistem birokrasi yang sesuai dengan hasil dari UU ASN pasal 66 yang mengamanatkan bahwa pegawai non-ASN alias tenaga honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024,” kata Presiden Mahasiswa USM, Ahmad Yusuf yang juga merupakan Mahasiswa asal Aceh Singkil, Senin, 8/4/2024.

“Adapun yang dimaksud dengan penataan adalah melakukan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang,” sebagaimana dikutip dari bagian penjelasan Pasal 66 UU 20/2023 tentang ASN.

Jika dikaitkan dengan adanya upaya pengangkatan seluruh pegawai non ASN di tahun 2024 yang saat ini aturannya sedang disusun oleh DPR RI Komisi II.
“Tentu kita berharap sebagai warga Aceh Singkil agar penataan itu dilakukan dengan transparan dan sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang non prinsipil. Mengingat statement menteri PAN RB juga mengatakan banyaknya kejadian tentang honorer titipan yang tentu ini melanggar prinsip dan tatanan bernegara,” harap Ahmad Yusuf.

“Untuk itu kita mendorong dan terus Mengawal agar mekanisme penataannya harus sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Ahmad Yusuf.

Semoga dengan adanya cek and balance antara pemerintah kabupaten dan pihak-pihak yang berkompeten, sistem penataan pegawai non ASN ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Reporter : Ahmad Azis

Previous Post

Hadapi Pilkada, Demokrat Pidie Buka Penjaringan Calon Bupati Pidie

Next Post

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Next Post
Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

Lagi, 31 Murid MAN 1 Inovasi Subulussalam Lulus di SPAN PTKIN 2026

08/04/2026
Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

Mantan Pandam IM: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan

08/04/2026
Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

Riza Boim Pegang Mandat, SMSI Pidie Segera Terbentuk

08/04/2026
Nyan, Keuchik Di Kabupaten Pidie Bakal Naik Motor Rp.35 Juta

Nyan, Keuchik Di Kabupaten Pidie Bakal Naik Motor Rp.35 Juta

08/04/2026
96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

96 Persen Siswa MAN 3 Aceh Besar Lolos SPAN PTKIN Pilihan Pertama

08/04/2026

Terpopuler

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Benarkah Polisi Mulai Telisik Satu Persatu ‘Pokir’ Abang Samalanga?

07/04/2026

Bicara Tentang IPM, MPD Abdya Lakukan Pertemuan dengan Dinas Pendidikan

Abang Samalanga Bilang ‘Pokir Dilindungi Undang-undang’ dengan Nada Tinggi ke Kapolda, Ada Apa?

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com