Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Minta APH Turun Tangan, Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan Pungli di MUQ Aceh Selatan

redaksi by redaksi
12/05/2024
in Lintas Barat Selatan
1
Minta APH Turun Tangan, Pemuda Muhammadiyah Soroti Dugaan Pungli di MUQ Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Selatan, Rahmad Kurniadi SH soroti adanya dugaan pungli di Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagaimana berita yang telah beredar di media online membuat kita makin prihatin terkait adanya dugaan pungli yang dibungkus dengan nama lain dan berdalih untuk syukuran Wisuda atau perpisahan di MUQ Aseh Selatan. Hal ini seharusnya tidak perlu lagi terjadi dalam dunia Pendidikan kita, apalagi sekelas MUQ yang bisa kita katakan adalah salah satu sekolah paforit dan anggarannya hampir keseluruhan bersumber dari Pemda Aceh Selatan. MUQ itu kan anggaran makan minumnya saja dalam 1 tahun mencapai hingga 1,5 Miliyar bahkan lebih, dan itu sepenuhnya dari APBK Aceh Selatan, jadi untuk apa lagi ada uang perpisahan atau syukuran pelepasan siswa/santri yang mengutip dana hingga 820 ribu per siswa atau wali siswa.

“Ini kan sangat aneh sekali, padahal MUQ itu citranya Islami dan kalau seperti ini citra itu akan rusak,” tulis Rahmad pada rilis yang diterima awak media ini, Minggu (12/05/2024).

Lanjutnya, padahal dari Bupati Aceh Selatan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) sudah menerbitkan himbauan keras agar tidak ada sekolah mengutip uang apapun untuk dalih kegiatan perpisahan (wisuda) anak didik tahun 2024.

“Hal itu juga menindak lanjuti surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Aceh apalagi di Kabupaten Aceh Selatan. Isinya jelas, menyatakan dengan tegas bahwa tidak menjadikan kegiatan wisuda pada tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA atau sederajat dengan itu sebagai kegiatan wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik baik itu wali siswa yang mampu atau kurang mampu,” urainya.

Tambahnya lagi, edaran tersebut tidak membedakan bagi yang mampu dan kurang mampu sebgaimana di bedakan oleh Direktur MUQAS. Edaran menteri itu tegas mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mengutip uang sepersenpun dalam kegitan perpisahan (wisuda).

Meskipun Direktur MUQAS pada awak media mengatakan, acara tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada santri.

“Seharusnya kalau memang itu penghargaan kepada santri, untuk apa biayanya di bebankan kepada santri atau wali santri lagi. Tujuan Penghargaan itu diberikan untuk menyenangkan bukan membebankan. Makin aneh saja kalau kita lihat,” cetus Rahmad.

Disisi lain, makin miris kita mendengarkan kata Direktur MUQAS. Pengutipan tersebut atas persetujuan Kacabdin Aceh Selatan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Aceh Selatan.

“Kalau itu memang benar, maka dugaan pungli ini diduga sudah berjamaah dan mungkin sudah terstuktur, sistimatis dan masif. Itu membuktikan para pejabat tidak mengindahkan aturan dari atasannya bahkan dari kementrian terkait. Kalau hal itu benar mohon pihak APH melakukan tindak lanjut untuk menyelidiki seluruh sekolah di Aceh Selatan mengenai pungli dalam setiap kegitan maupun anggaran pendidikan yang disalahgunakan atau digunakan tidak tepat sasaran,” ungkap Rahmad.

Pihaknya menghimau agar Kadis Pendidikan dan Kacabdin Aceh Selatan memberikan tanggapan langsung atas kebenaran pernyataan direktur MUQAS tersebut.

“Dengan adanya dugaan pungli yang di bungkus atas nama kegiatan yang sudah dilarang oleh aturan di dunia Pendidikan, apalagi di bungkus dan dikemas dalam kegiatan yang bersifat Agama, maka Pemuda Muhammadiyah Aceh Selatan meminta kepada ketua Ombusman Perwakilan Aceh, Pj. Bupati Aceh Selatan, Kadis Pendidikan dan APH untuk menindak lanjuti dan menelusuri lebih dalam mengenai hal ini. Jangan sampai hal-hal demikian mencoreng nama baik pendidikan di daerah kita tercinta ini,” imbuhnya.

“Terahir kita juga sangat berharap, Aparat Pengak Hukum (APH) seperti Siber Pungli yang ada di Kepolisian dan Kajari berjalan maksimal dalam mengusut dugaan kejadian hina dalam dunia pendidikan ini, baik itu di sekolah-sekolah maupun Dinas dan Instansi yang terkait dengan Pendidikan khususnya di Aceh Selatan,” pungkasnya.

Previous Post

Tahapan Pilkada Telah Berjalan, Panwaslih Pilkada di Kabupaten Kota Belum Semua Terbentuk

Next Post

MPKSDI PWM Aceh, Gelar Coaching Instruktur Baitul Arqam Muhammadiyah Se Aceh

Next Post
MPKSDI PWM Aceh, Gelar Coaching Instruktur Baitul Arqam Muhammadiyah Se Aceh

MPKSDI PWM Aceh, Gelar Coaching Instruktur Baitul Arqam Muhammadiyah Se Aceh

Comments 1

  1. Razy says:
    1 tahun ago

    Nyaan keuh nyaan but yg kha meudarah aso di Nanggro Tgk. Tuan Tapa yg han ditem sadar² dooh nyan ban saboh Nanggro Aceh ooo lageenyan but… !!! ????????????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Diduga Fiktif, Dana Pemeliharaan Jalan dan Penggiling Padi di Desa Lae Guha Tak Terealisasi

Diduga Fiktif, Dana Pemeliharaan Jalan dan Penggiling Padi di Desa Lae Guha Tak Terealisasi

06/11/2025
Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Dengan Lulus Akpol

Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Dengan Lulus Akpol

06/11/2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

06/11/2025
Zikir dan Ceramah Iringi Peringatan Maulid Nabi 1447 H Dilaksanakan KKKS Kota Langsa

Zikir dan Ceramah Iringi Peringatan Maulid Nabi 1447 H Dilaksanakan KKKS Kota Langsa

06/11/2025
Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Lhoksukon, 38 Paket Siap Edar Diamankan

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Lhoksukon, 38 Paket Siap Edar Diamankan

06/11/2025

Terpopuler

Krak, Wakil Pidie Jaya Lolos ke Final di 10 Katagori di MTQ ke 37 Aceh

Krak, Wakil Pidie Jaya Lolos ke Final di 10 Katagori di MTQ ke 37 Aceh

05/11/2025

Sejumlah Peserta dan Pelatih Protes Penetapan Hasil Final Khattil Qur’an, Ada Apa?

Oknum PNS di Abdya Diduga Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Dengan Lulus Akpol

Guru SLBN Abdya Wakili Aceh ke Nasional Katagori Guru SLB Tranformatif 2025

Dua Pekerja Tewas di Tragedi Ledakan Tabung Gas di Aceh Barat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com