Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

redaksi by redaksi
04/06/2024
in Nanggroe
0
DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

BANDA ACEH – Rancangan Qanun yang mengatur tentang pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Aceh kian menunjukkan kemajuan. Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk mengagendakan pembahasan mendalam Raqan Disabilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V, Falevi Kirani saat rapat mitra dengan agenda Penyusunan Jadwal dan Pembahasan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Senin 3 Juni 2024, di ruang Bamus DPRA.

Sebelumnya, Falevi mengapresiasi Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial yang menjadi leading sektor pengusulan Rancangan Qanun Disabilitas. Dirinya memuji langkah responsif Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem dan tim yang koorporatif dan komunikatif selama tahapan rancangan qanun.

Kendati demikian, Falevi berharap pembahasan rancangan qanun nanti benar-benar memberi jawaban dari apa yang menjadi kebutuhan para kaum disabilitas.

Selama ini kata Falevi, pihak Dinsos Aceh agak kewalahan mengakomodir kebutuhan teman-teman disabilitas, dikarenakan tidak ada nya regulasi dan nomenklatur yang spesifik.

“Karena itu semoga dengan lahirnya qanun ini barangkali akan muncul menu dalam Sistem Perencanaan Daerah yang memudahkan teman-teman Dinas Sosial punya dasar hukum untuk membantu secara langsung terhadap masyarakat yang memang butuh hidup layak,” jelasnya.

“Alhamdulillah draf rancangan juga sudah ada dari kedua pihak, tinggal disandingkan, dan akan dibahas segera sesuai jadwal.”

Hal senada disampaikan Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem, bersama jajaran dan dibantu DP3A, Biro Hukum serta organisasi skala. Dirinya optimis memberikan hasil terbaik dalam Raqan Disabilitas yang mendukung penuh kesetaraan dan kepastian hak hidup para penyandang disabilitas.

Hal tersebut kata Muslem sebagaimana amanat dari undang-undang No 8 Tahun 2016 dan PP 52 Tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas serta qanun 11 tahun 2013 mengenai kesejahteraan sosial yang menjadi pedoman penyusunan qanun tentang pemenuhan hak-hak disabilitas.

“Semangat qanun ini untuk mengakomodir hak-hak disabilitas, yang dalam prakteknya sudah mulai berjalan namun regulasi nya belum ada. Selain itu juga menampung aspirasi disabilitas di Kabupaten/Kota,” bebernya.

 

Previous Post

DPR RI Minta Polda dan BNN Tidak Lengah Awasi Peredaran Narkoba di Aceh

Next Post

Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Next Post
Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Kontroversi TAPERA: Solusi atau Beban bagi Masyarakat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026
Tak Tangung-tangung, PT PEMA Ekspor 19 Ton Kopi Gayo Perdana ke Amerika Serikat

Tak Tangung-tangung, PT PEMA Ekspor 19 Ton Kopi Gayo Perdana ke Amerika Serikat

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

DPR Aceh dan Eksekutif Bahas Raqan Pemenuhan Hak Disabilitas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com