BANDA ACEH – Partai Aceh telah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah utk di usung pada pilkada 2024.
Perpanjangan waktu ini didasari karena adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh yang meminta adanya perpanjangan waktu pendaftran calon kepala daerah yang disebabkan karena adanya beberapa calon kepala daerah untuk level kabupaten kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftran.
Hal ini disampaikan Juru Bicara DPA PA, Nurzahri ST, kepada wartawan, Jumat malam 7 Juni 2024.
“Pada saat ini telah ada 7 orang calon wakil gubernur pendamping Mualem dan ada 43 calon Bupati/walikota yang telah mendaftaran pada masa pendaftran yang lalu,” kata Nurzahri.
Selain itu, kata dia, ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke Partai Aceh pasca ditutupnya masa pendafataran. Para tokoh ini datang ke partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah. Sayangnya karena masa pendafataran telah ditutup, maka pendaftaran mereka ditolak oleh tim penjaringan Partai Aceh.
“Atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan Partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. Sehingga menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan-permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftran untuk 7 hari kedepan terhitung Sabtu 8 hingga 14 Juni 2024 mendatang,” ujarnya.
Pada saat ini, kata Nurzahri, tim seleksi yang dikomandoi oleh Nurlis E Meko telah menyusun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapn lainnya.
“Partai Aceh juga menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada Pilkada 2024 ini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftran ini dengan semaksimal mungkin. Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masan perpanjangan ini,” ujar Nurzahri.










