Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Walikota Tetapkan Lembaga Amil Zakat Wajib Terdaftar dan Berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota

redaksi by redaksi
07/10/2024
in Nanggroe
0
Walikota Tetapkan Lembaga Amil Zakat Wajib Terdaftar dan Berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota

Banda Aceh – Berdasarkan keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 422 Tahun 2024 telah ditapkan keputusan tentang Pola Koordinasi Lembaga Amil Zakat di Kota Banda Aceh. Hal inij sebagai upaya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat antar Baitul Mal Kota, Baitul Mal Gampong, dan Lembaga Amil Zakat yang ada dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Pola koordinasi sebagaimana dimaksud diantaranya adalah setiap Lembaga Amil Zakat yang beroperasi di Kota Banda Aceh wajib mendaftarkan diri ke Baitul Mal Kota Banda Aceh. Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si dalam kegiatan pembinaan BMG, Kamis (3/10/2024).

“Posisi Baitul Mal Kota Banda Aceh di sini adalah sebagai koordinator dalam pelaksanaan koordinasi Lembaga Amil Zakat di Kota Banda Aceh,” ujar Wahyudi

Adapun mengenai mekanisme koordinasi yang dimaksud yaitu melaksanakan rapat koordinasi secara berkala, pelaporan kegiatan dan keuangan Lembaga Amil Zakat secara berkala setiap enam bulan sekali melalui sistem informasi yang ditetapkan oleh Baitul Mal Kota.

“Selanjutnya koordinasi lebih lanjut untuk berbagi pakai data muzakki dan mustahik dalam rangka pengumpulan dan penyaluran zakat yang merata dengan tujuan mensejahterakan senif penerima zakat,” pungkasnya.

Previous Post

Sarjani-Al Zaizi Sumbang Rumah Shelter Untuk korban Kebakaran di Mila

Next Post

Staf Ahli Menteri Beri Penguatan di Kemenkumham Aceh

Next Post
Staf Ahli Menteri Beri Penguatan di Kemenkumham Aceh

Staf Ahli Menteri Beri Penguatan di Kemenkumham Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

Prabowo Salat Id di Aceh, Menag: Presiden Ingin Bersama Warga Terdampak Bencana

23/03/2026
Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

23/03/2026
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Komitmen 1 Miliar Dolar AS untuk BoP

23/03/2026
Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026

Terpopuler

Walikota Tetapkan Lembaga Amil Zakat Wajib Terdaftar dan Berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota

Walikota Tetapkan Lembaga Amil Zakat Wajib Terdaftar dan Berkoordinasi dengan Baitul Mal Kota

07/10/2024

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com