Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live, Eks Caleg di Aceh Ditangkap

redaksi by redaksi
11/10/2024
in Nanggroe
0
Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live, Eks Caleg di Aceh Ditangkap

Foto: Selebgram Aceh MD alias ML ditangkap karena sebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok. (Istimewa)

Banda Aceh – Seorang selebgram di Aceh, MD alias ML (32) ditangkap polisi usai dilaporkan menyebarkan konten asusila orang lain saat sedang live di TikTok. MD merupakan calon anggota DPR Aceh dari partai politik nasional pada Pemilu 2024.

“Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim kepada Wartawan, Jumat (11/10/2024).

Penangkapan MD dilakukan polisi di Cibubur, Jawa Barat pada Sabtu (5/10). Dia kemudian dibawa ke ke Polda Aceh dan dilakukan penahanan sejak Selasa (8/10). Menurutnya, MD awalnya dijemput sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Ibrahim menjelaskan, MD tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok miliknya yang ditonton 3,4 ribu orang. Video tersebut viral di media sosial bahkan sempat dilihat oleh korban.

Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023. MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat.

“Dia menghindar dari penyidik sehingga dijemput dan ditahan. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 14 Pro Max dan satu akun TikTok atas nama dirinya,” jelas Ibrahim.

Menurutnya, MD diduga melanggar Pasal 27 ayat(1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

“Penanganan perkara tersebut sempat ditunda karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Telegram atau TR Kapolri tentang netralitas polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum,” ujar Ibrahim.

Sumber: detik.com

Previous Post

Ratusan Rumah Warga Subulussalam Terendam Banjir

Next Post

Jika Terpilih Bustami Komit Pemerintah Beli Gabah Petani

Next Post
Jika Terpilih Bustami Komit Pemerintah Beli Gabah Petani

Jika Terpilih Bustami Komit Pemerintah Beli Gabah Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

24/03/2026
Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

Kapolda Pastikan Arus Balik Idul Fitri di Aceh Berjalan Lancar

24/03/2026
Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik Tidak Manipulasi Data Korban Bencana

24/03/2026
Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

24/03/2026

Terpopuler

Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live, Eks Caleg di Aceh Ditangkap

Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live, Eks Caleg di Aceh Ditangkap

11/10/2024

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com