Oleh Fadhlullah (Alul). Penulis adalah alumni Ilmu Politik UIN Ar-Raniry
Post power syndrome adalah fenomena psikologis yang terjadi ketika seseorang kehilangan kekuasaan atau jabatan yang sebelumnya memberikan identitas dan pengaruh.
Di Indonesia, fenomena ini kerap dialami oleh para elit politik yang telah lama berkecimpung dalam pemerintahan dan kemudian harus beradaptasi dengan kehidupan di luar lingkaran kekuasaan.
Para ahli kesehatan jiwa mengidentifikasi sejumlah gejala yang dialami oleh penderita PPS, antara lain: kurang bergairah, mudah tersinggung, menarik diri dari pergaulan, sikap yang tidak mau kalah, sulit mendengar pandangan pihak lain, dan secara repetitive suka membicarakan kebesaran diri dan kekuasaan di masa lalu.
Suatu tindak-tanduk yang menggangu bukan?. Karena itu, bagi kebanyakan orang, kehilangan kekuasaan dan berhenti dari suatu jabatan, boleh jadi merupakan hal yang amat ditakuti.
Pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota semuanya akan mengalami pergantian pada waktunya. Inilah indahnya demokrasi. Hadirnya pemimpin baru diharapkan membawa kebaruan dan, tentu saja, perbaikan dalam menjalankan amanat kepemimpinannya.
Keadaan ini seharusnya disadari oleh setiap pemangku jabatan publik, dan karenanya setiap pejabat publik harus bersiap untuk kehilangan posisinya. Hanya soal waktu setiap pejabat public akan berhenti, dan dengan demikian akan kehilangan privilese, kekuasan, dan pengaruhnya. Ini berarti, pada setiap siklus politik, sejumlah orang berpotensi mengalami PPS.
Fenomena ini terlihat dari beberapa mantan pejabat yang sulit menerima kenyataan bahwa mereka tidak lagi memiliki otoritas yang sama. Ada yang terus mencari cara untuk kembali ke panggung politik dengan membangun kelompok organ relawan dan komunitas sehingga perlu sebagai alat validasi dalam kinerja.
Beberapa di antaranya juga cenderung mengkritik kebijakan pemerintahan baru tanpa melihat konteks yang lebih luas, seolah-olah ingin tetap menjadi pusat perhatian.
Post power syndrome dalam politik juga berbahaya jika diiringi dengan penyalahgunaan pengaruh lama, seperti memanfaatkan loyalis di birokrasi untuk kepentingan pribadi atau menghambat kebijakan pemimpin baru.
Ini bisa menciptakan instabilitas politik dan memperlambat pembangunan nasional.
Namun, tidak semua mantan pejabat mengalami sindrom ini. Ada yang mampu beradaptasi dengan baik, misalnya dengan berkontribusi melalui jalur akademik, filantropi, atau peran sebagai negarawan yang memberikan kritik konstruktif tanpa ambisi kembali ke kekuasaan.
Untuk mengatasi post power syndrome, perlu ada perubahan dalam budaya politik Indonesia. Elit politik harus sadar bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak pribadi yang harus dipertahankan selamanya.
Selain itu, membangun sistem politik yang lebih demokratis dan meritokratis dapat mengurangi dominasi individu atau kelompok tertentu yang terlalu lama bercokol dalam kekuasaan.
Memang, karakter budaya politik di indonesia yang masih kental dengan aroma feodalisme agak sedikit sulit menyembuhkan penyakit PPS ini yang terpapar terhadap segelintir elit.
Budaya psikologi politik indonesia yang sangat enggan menyadari bahwa kekuasaan bersifat sementara, dan ingin terus di puja puji sampai ia mati. Ingin terus menerus di sapa dengan istilah “bapak ketua” di setiap dan berbagai pertemuan dengan melibatkan orang banyak seolah olah mahkota yang di amanatkan oleh masyarakat itu bersifat abadi dan di bawa hingga mati.
Pada akhirnya, politik harus dipandang sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar panggung kekuasaan. Seorang pemimpin sejati adalah mereka yang mampu melepaskan jabatannya dengan elegan, meninggalkan warisan yang baik, dan mendukung regenerasi kepemimpinan demi kemajuan bangsa. []
![[Opini] Power Syndrome Terhadap Pemimpin Baru](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-23-at-22.38.28.jpeg)








