Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satpol PP Tertibkan Penjual Daging Meugang Liar di Abdya

redaksi by redaksi
26/02/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Satpol PP Tertibkan Penjual Daging Meugang Liar di Abdya

BLANGPIDIE – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya, ikut didampingi TNI-Polri menertibkan penjual daging meugang di seputaran kota Blangpidie, Rabu (26/02/2025) pagi.

Tindakan penertiban tersebut dilakukan karena para penjual daging liar tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 dengan Perihal Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H serta Surat bernomor 400.6.1/124 ditandatangani oleh Bupati Abdya.

“Kita ambil sikap ini sesuai dengan keputusan bersama. Kemudian sebelumnya kita juga sudah melakukan imbauan kemarin Sabtu bersama pihak kecamatan dengan melibatkan Camat, Kapolsek, dan Danramil di seluruh kecamatan bahwa penyembelihan hewan meugang dilaksanakan di titik-titik tertentu sesuai denagn Surat Edaran Pak Bupati,” kata Hamdi, Kasatpol PP Abdya,

Pihaknya bersma dengan Muspika, kata Hamdi, telah melakukan rapat dan bersepakat akan melakukan penertiban jika ada pedagang yang menyembelih dan menjual daging meugang tidak sesuai dengan titik-titik yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, Pemerintah Abdya, telah menetapkan tanggal pelaksanaan Hari Meugang Ramadhan 1446 H. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pemkab Abdya Nomor: 400/8/243 dengan Perihal Penetapan Hari Meugang dan 1 Ramadhan 1446 H.

Surat yang ditandatangani Plt Sekda Abdya, Rahwadi, itu ditujukan kepada seluruh Camat dalam wilayah Abdya, dan ditembuskan kepada Bupati Abdya, Anggota Forkompinda Abdya, Kasatpol PP dan WH Abdya, dan Lembaga Keistimewaan setempat.

Dalam surat tersebut, ada empat poin yang disampaikan. Pertama, pelaksanaan hari meugang di Kabupaten Abdya ditetapkan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025.

Kedua, penetapan 1 Ramadhan 1446 H, tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Agama.

Ketiga, untuk kelancaran pelaksanaan hari meugang di wilayah kerja masing-masing diminta untuk memastikan bahwa setiap hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya. Kemudian, melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan dengan pihak terkait saat penyembelihan hewan ternak.

Keempat, informasi ini agar dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, Pemkab Abdya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang lokasi penyembelihan hewan ternak pada hari Meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam Surat Edaran bernomor 400.8.1/234 tertanggal 18 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin SSos MSP menetapkan sejumlah lokasi resmi penyembelihan hewan ternak di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.
Surat Edaran yang ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Abdya, dengan tembusan kepada Forkopimda, Ketua MPU, dan Ketua MAA Abdya itu disebutkan tentang lokasi penyembelihan hewan ternak.

Demi menghindari macet dan memudahkan masyarakat Abdya membeli daging di hari meugang, Bupati Abdya menetapkan beberapa lokasi di masing-masing kecamatan dalam wilayah setempat.

Adapun lokasi tersebut, yaitu di Kecamatan Kuala Batee, pemotongan hewan ternak dilakukan di bantaran sungai Gampong Krueng Panto. Kecamatan Babahrot di laksanakan di Pasar Rakyat Babahrot.

Kemudian, di Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa, berlokasi di bantaran Sungai Krueng Berkah (Keung Susoh) Gampong Kedai Siblah.

Sementara di Kecamatan Tangan-Tangan, dipusatkan di Pasar Tanjung Bunga. Kecamatan Setia, di Pasar Setia, Gampong Lhang. Seterusnya, di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Gampong Seunelop.

Dalam hal tersebut, Pemkab Abdya berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran dan kebersihan pelaksanaan tradisi Meugang di Abdya.

Previous Post

Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Bahas Ketahanan Pangan

Next Post

Harga Sembako Stabil di Aceh Jelang Ramadhan

Next Post
Harga Sembako Stabil di Aceh Jelang Ramadhan

Harga Sembako Stabil di Aceh Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com