BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menyosialisasikan gerakan shalat berjamaah kepada para perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap program “Peukong Agama” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin-Zaman Akli.
Sosialisasi ini berlangsung di Masjid Baitul Qahhar dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan gampong, mulai dari Tuha Peut, Imam Chik, Pengurus BKM, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda dan warga, pada Kamis (17/04) malam.
Keuchik Gampong Durian Rampak, Suhaimi, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati yang dituangkan dalam misi “Malem”.
“Program Peukong Agama ini fokus pada penguatan nilai-nilai keislaman, salah satunya melalui Gerakan Shalat Berjamaah,” ujar Suhaimi, kepada awak media, Jum’at (18/04/2025).
Tidak hanya kepada aparatur, Pemerintah Gampong juga mensosialisasikan pemahaman pentingnya menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid kepada para pelaku usaha di seputaran wilayah Durian Rampak.
“Malam ini, para pedagang, pemilik warkop, dan pelaku usaha lainnya juga sudah kita panggil dan mereka menyambut baik imbauan tersebut,” lanjut Suhaimi.
Ia menyebutkan, para pelaku usaha diminta agar memajang tanda waktu shalat di tempat usahanya, apabila jadwal shalat tiba. Seluruh pelaku usaha juga diminta menutup sementara aktivitas dagangnya saat azan berkumandang.
“Kita ingin tidak ada aktivitas jual beli saat azan berkumandang. Mari semua bergerak bersama ke Masjid untuk shalat berjamaah,” ajak Suhaimi. Ia berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam beribadah.
Suhaimi juga menambahkan, program ini selaras dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 tentang Shalat Fardhu Berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan mengaji di satuan pendidikan di seluruh Aceh.
Instruksi Gubernur itu sebelumnya telah disosialisasikan kepada 152 keuchik se-Kabupaten Abdya dalam kegiatan yang berlangsung di GOR Sigupai Arena, Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Rabu (9/4) lalu oleh Bupati Dr. Safaruddin, S. Sos MSP.
Seluruh keuchik pun diimbau turut mendukung dan mengimplementasikan program tersebut di gampong masing-masing.
“Imbauan ini bukan sekadar administrasi, tapi juga sejalan dengan perintah agama. Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri, terutama bagi laki-laki,” kata Suhaimi, mengutip tausiyah para ulama.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Abdya 2025–2030, Dr. Safaruddin S.Sos MSP dan Zaman Akli S.Sos, mengusung visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi utama, di antaranya Malem, Carong, Meusyuhu, Makmue, Adee, Jroh, Seujahtera, dan Meusaneut.
Program Peukong Agama merupakan bagian dari misi Malem yang bertujuan untuk menguatkan Syariat Islam di Aceh, khususnya Abdya. Selain Gerakan Shalat Berjamaah, program ini juga mencakup kegiatan seperti Ngopi Sajan Teungku, Gema Mengaji Ba’da Magrib, dan Gure Tamong Sikula.









