BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, resmi menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Dikilla Bappeda kabupaten setempat, dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, S. Pi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, Kajari Abdya Bima Yudha Asmara, serta Ketua MPU Tgk. Muhammad Dahlan dan unsur Forkopimda lainnya, Selasa (22/04/2025).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, S. Sos. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk menyatukan tekad dan niat yang tulus dalam mengikuti forum ini, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mengawali sambutan kali ini, kami ingin mengajak semua mari kita menata niat bersama untuk selalu menguatkan niat dan melandaskan setiap langkah sebagai niat ikhlas karena Allah SWT,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan hati dan pikiran dalam kegiatan tersebut agar program-program yang dihasilkan nantinya benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Forum ini merupakan wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan dari Musrenbang tingkat Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja). Proses ini dilakukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif Renja perangkat daerah,” tutur Zaman Akli, menjelaskan.
Forum ini menghasilkan Berita Acara yang memuat program dan kegiatan yang akan menjadi rancangan Renja dan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan RKPD tahun 2026.
Dalam forum ini juga dilakukan telaah kembali terhadap indikator sasaran, lokasi, dan kelompok sasaran kegiatan agar seluruh perencanaan pembangunan tidak sekadar formalitas tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam forum ini adalah adanya kesepahaman perangkat daerah terhadap usulan program dan kegiatan pada Musrenbang kecamatan yang akan diakomodir dalam Renja perangkat daerah tahun 2026,” sambungnya.
Zaman Akli juga mengatakan bahwa, program dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam Renja harus sesuai dengan thema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Thema ini menjadi landasan perumusan usulan pembangunan masyarakat berdasarkan aspek prioritas, urgensitas, dan kelayakan.
Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh sebab itu, forum ini menjadi sangat penting untuk menyepakati mana program yang benar-benar prioritas.
“Tentunya, tidak semua usulan dapat ditindaklanjuti dalam satu tahun anggaran. Untuk itu diperlukan suatu forum yang dapat mempertemukan perangkat daerah terkait untuk menyepakati program dan kegiatan yang menjadi prioritas perangkat daerah dalam wujud Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah,” ucapnya.
Pelaksanaan forum ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Di mana pelaksanaan forum tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil Musrenbang kecamatan guna penyempurnaan Renja perangkat daerah.
“Forum ini juga ditujukan untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Karena itu, forum ini merupakan tahapan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah,” lanjut Zaman Akli.
Dalam sambutan penutupnya, Zaman Akli berharap forum ini dapat menjadi tempat strategis untuk mendiskusikan berbagai isu dan usulan masyarakat dengan sungguh-sungguh.
“Harapan kami, semoga forum ini dapat menjadi wadah dimana usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan dan isu-isu strategis lain terkait rencana kerja perangkat daerah dapat didiskusikan dengan baik sehingga tujuan yang diinginkan dari pelaksanaan forum ini dapat tercapai,” asanya.
Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan anggapan negatif dari masyarakat bahwa Musrenbang hanya sebatas seremoni tahunan tanpa hasil nyata.
“Pada kesempatan ini kami mengajak para peserta menghilangkan secara perlahan persepsi di masyarakat bahwa Musrenbang tidak lebih dari sekedar acara seremonial. Ungkapan pesimisme ini akan kita hilangkan. Kita sepakat bahwa siklus perencanaan pembangunan yang diawali dari tingkat desa ini harus membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Di penghujung sambutannya, Zaman Akli juga berharap agar Forum Perangkat Daerah dan Forum Lintas Perangkat Daerah yang difasilitasi oleh Bappeda dapat berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan nyata demi keberhasilan RKPD tahun 2026.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, kami berharap pelaksanaan Forum Perangkat Daerah di masing-masing perangkat daerah dan Forum Lintas Perangkat Daerah yang difasilitasi Bappeda nanti dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Abdya, Rahmat Sumedi, SE menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur penyelarasan antara program perangkat daerah dan hasil Musrenbang kecamatan untuk penyempurnaan RKPD.
“Forum ini merupakan wadah penting untuk memastikan semua usulan, terutama yang strategis, dapat didiskusikan secara terbuka dan menjadi bagian dari perencanaan yang realistis dan terarah,” ucapnya.










