SIGLI – Demi mewujudkan Pidie Meusyariat dan Pidie Caroeng, Bupati Sarjani Abdullah resmi melaunching Gerakan Pembelajaran Al-Qur’an satu hari satu Ayat untuk pelajar dalam kabupaten Pidie di sekolah SMP Negeri 2 Sigli, Rabu 21 Mei 2025.
Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengatakan gerakan satu hari satu ayat merupakan amanah dari syariat Islam untuk meperkuatkan iman.
“Harus kita ingat Al-Qur’an adalah salah satu daripada rukun iman bagi kita umat Islam dan pedoman hidup bagi umat Islam, Saat kita lahir dibaca Al-Qur’an, saat kita kembali diingatkan dengan Al-Qur’an, artinya Qur’an itu iman bagi umat manusia,” kata Sarjani Dalam sambutanya.
Dikatakannya, program satu hari satu ayat merupakan bahagian dari perwujudan visi-misi Bupati-Wakil Bupati periode 2025-2030, sebagai prioritas bukan hanya menghafal, tapi memahami pesan-pesan yang terkandung dalam makna Al-qur’an, dikarenakan Al-quran sebagai pedoman hidup.
“Demi Pendidikan yang Berkualitas, berkarakter, merata di kabupaten Pidie, program satu hari satu ayat upaya yang terus kita gaungkan sebagai perwujudan yang telah lama kita usung di tahun sejak 2014, akan kita masukan dalam lembaran kurikulum Daerah dan akan dijalankan dengan program pendidikan Pidie dalam muata lokal (Mulok),” ujar Sarjani Bupati Pidie dalam sambutanya.
Perlu diketahui, Adapun Dasar Hukum terkait Program Satu hari satu ayat itu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pidie.
Peraturan Bupati Pidie Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Gerakan Membaca dan Menghafal Al-Quran Satu Hari Satu Ayat bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Pidie.
Instruksi Bupati Pidie Nomor 420.2/ITR.12/2025 tanggal 21 Mei 2025 Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al-Qur’an Satu Hari Satu Ayat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Pidie.[Mul]










