Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

redaksi by redaksi
23/05/2025
in Nanggroe
0
HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengadakan pertemuan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Jakarta. Pertemuan tersebut ikut dihadiri oleh Ketua DPRA, Sekda Aceh, dan tim revisi UUPA.

Menanggapi draf revisi UUPA tersebut, anggota DPR RI asal Aceh dari partai Demokrat, H.T.Ibrahim, menegaskan bahwa untuk menyukseskan revisi UUPA tersebut membutuhkan sinergitas semua pemangku kepentingan di Aceh.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Artinya hasil perubahan ini nanti akan menentukan hak dan arah kebijakan Aceh kedepan. Oleh karena itu, kita membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan revisi ini,” ujar anggota Komisi XIII DPR RI itu.

Pria yang akrab disapa Ampon Bram itu juga menegaskan bahwa revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Menurutnya penguatan posisi tersebut penting untuk menuntaskan semua amanah perdamaian Aceh dahulu.

“Kita juga berharap revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Penguatan posisi kita ini penting agar semua amanah perdamaian Aceh dapat kita wujudkan dengan baik,” tutup Ampon Bram.

Untuk diketahui, DPRA resmi menetapkan draf revisi UUPA dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya draf revisi tersebut akan disampaikan ke DPR RI untuk dimasukkan dalam prolegnas prioritas tahun 2026. Kemudian akan dibahas dan disetujui menjadi undang-undang.

Previous Post

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Next Post

Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

Next Post
Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

12/04/2026
Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

Polres Aceh Barat Amankan Sejumlah Remaja dan Kendaraan Tanpa Dokumen

12/04/2026
15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

15 Siswa Terbaik Banda Aceh Ikuti Program IKON Sampoerna

12/04/2026
22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

22 Murid SMAN 2 Idi Aceh Timur Melaksanakan Sidang KTI

12/04/2026
Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

Haikal, Murid SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Berangkat ke Polandia

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Pemuda Muhammadiyah Gelar Halal Bihalal Bersama AMM Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com