SIGLI – Salah seorang warga dengan inisial MM, 33 tahun, yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di depot air minum Hj. Mariati Gampong Baroh Barat Yaman, Mutiara, Kabupaten Pidie, diringkus personil Polsek Mutiara bersama Opsnal Resintel Polres Pidie.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim polres Pidie AKP Dedy Miswar S.Sos. MH. Kepada Atjehwatch.com, Jum’at 23 Mei 2025.
Dikatakan Dedy, Pada hari ini Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul pukul 01.05 Wib, di Gp Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie tepatnya di Depot Air minum Hj. Mariati milik H.Rusli bin Husen, 54 tahun, PNS, Gp. Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie, telah diamankan oleh personil Polsek Mutiara bersama opsnal Resintel Polres Pidie satu orang laki – laki yang di duga melakukan pencurian sarang burung walet.
“Identitas pelaku Mahful Hadi bin Marhaban (33 tahun) yang bekerja Jualan yang beralamat di Gampong Lueng Sagoe Kecamatan Mutiara, kabupaten Pidie,” ujarnya.
Kronologi kejadian pada itu sekira pukul 20.15 wib, korban naik ke lantai 5 untuk melihat orang kerja memperbaiki kerengkeng pengaman yang berada di lantai 5, korban merasa curiga mendengar ada suara telapak kaki di lantai 2.
“Merasa curiga korban menghubungi pihak Polsek Mutiara, untuk meminta bantuan untuk membuktikan ada orang lain di lantai 2, tidak lama kemudian pelaku turun melalui dinding menggunakan tali untuk menyerahkan diri ke petugas kepolisian Polsek Mutiara dan Opsnal Resintel Polres Pidie,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan Sarang walet lk 1 gram, Tali tambang warna biru yang sudah di modifikasi dengan besi penggait sepanjang +- 12 M, kemudianTali tambang warna putih yang sudah dimodifikasi dengan batang sapu lantai sepanjang +- 10 M, Satu buah senter kepala, satu buah pisau silet, dan satu buah galah sepanjang 3 meter,” ujar dia.
“Pengakuan dari pelaku, dianya melakukan pencurian sarang burung walet bersama temannya yang telah melarikan diri dari belakang Ruko sarang burung walet AN Muhammad alias Muhammad Keureuteng (35 tahun) Wiraswasta, Gp Yaman Mesjid Kec. Mutiara Kabupaten Pidie,” kata AKP Dedy Miswar Kasat Reskrim polres Pidie.[Mul]










