Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BKSDA Aceh Evakuasi Orang Utan Terisolasi di Perkebunan Sawit

redaksi by redaksi
28/05/2025
in Lintas Barat Selatan
0
BKSDA Aceh Evakuasi Orang Utan Terisolasi di Perkebunan Sawit

Arsip foto - Orang utan di pusat reintroduksi Jantho, Aceh Besar. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra mengevakuasi dua individu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terisolasi, karena terjebak di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Selasa, mengatakan orang utan tersebut terdiri atas satu induk diperkirakan berusia 20 tahun dan anaknya dengan perkiraan usia lima tahun berjenis kelamin jantan.

“Induk dan anak orang utan tersebut terisolasi di perkebunan sawit yang masuk kawasan areal penggunaan lain atau APL. Evakuasi dilakukan untuk mencegah interaksi negatif satwa liar dilindungi dengan manusia,” katanya.

Ia mengatakan proses evakuasi berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dua individu orang utan terisolasi di perkebunan yang masuk wilayah administrasi Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu (25/5).

Dari informasi tersebut, kata Ujang Wisnu Barata, tim BKSDA bersama mitra dari Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan satwa liar dilindungi yang terisolasi dan dalam kondisi terjebak tersebut.

Tim berhasil menangkap induk dan anak orang utan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi orang utan itu sehat, tidak ditemukan bekas luka pada bagian tubuh kedua satwa liar tersebut.

“Selanjutnya, induk dan anak orang utan tersebut ditranslokasi atau dipindahkan ke habitat yang lebih sesuai dan terproteksi serta memiliki ketersediaan pakan maupun tutupan tegakan hutannya mencukupi,” kata Ujang Wisnu Barata.

Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian orang utan sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Perbuatan ilegal menyebabkan kematian satwa dilindungi dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumber: antara

Previous Post

Hilal Idul Adha Cuma Terlihat di Aceh, Menag: Ini Last Minute

Next Post

Jemaah Kloter 10 Tinggalkan Aceh, Tersisa 2 Kloter Lagi

Next Post
Jemaah Kloter 10 Tinggalkan Aceh, Tersisa 2 Kloter Lagi

Jemaah Kloter 10 Tinggalkan Aceh, Tersisa 2 Kloter Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

Prodi Ilmu Hadis UIN Ar-Raniry Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi BAN-PT Targetkan Unggul

01/04/2026
Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

Kemenag Aceh Selatan Ulurkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran Kota Fajar

01/04/2026
Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

Usai Libur Idulfitri, Pelayanan di MPP Aceh Besar Dipadati Warga

01/04/2026
Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

01/04/2026
USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

USK dan Polda Aceh Tandatangani PKS Pembentukan Pusat Riset Ilmu Kepolisian

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

PUPR Abdya akan Sulap Lahan Kosong menjadi Kebun Hortikultura

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com