Oleh Riskia Ananda Putri. Penulis adalah mahasiswi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry.
Pembangunan gampong dalam beberapa tahun terakhir mengalami kemajuan pesat, terutama sejak bergulirnya Program Dana Desa. Banyak jalan dibuka, balai desa dibangun, dan berbagai kegiatan pemberdayaan dilaksanakan. Namun, satu hal yang masih menjadi persoalan serius adalah minimnya partisipasi warga dan lemahnya transparansi pengelolaan dana desa.
Musyawarah Gampong, yang seharusnya menjadi wadah utama untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, tak jarang hanya formalitas. Keputusan kerap diambil oleh segelintir elite desa, sementara warga hanya menjadi pendengar pasif. Di tengah situasi ini, pendamping gampong berada di posisi strategis sekaligus rentan.
Pendamping Peran Strategis di Garis Tengah
Secara ideal, pendamping gampong hadir untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prinsip partisipatif dan akuntabel. Mereka bukan hanya fasilitator teknis, tetapi juga agen pemberdayaan dan pendukung demokratisasi desa. Namun kenyataan di lapangan sering tidak semudah teori.
Banyak pendamping yang harus menghadapi tekanan dari pihak tertentu ketika mencoba mendorong transparansi atau menyuarakan aspirasi masyarakat yang dianggap “mengganggu arus”. Beberapa bahkan mengalami intimidasi ketika berupaya membuka akses informasi kepada warga.
Krisis Partisipasi: Warga Sekadar Pelengkap
Partisipasi masyarakat adalah jantung pembangunan gampong. Namun ketika partisipasi dimaknai hanya sebagai kehadiran dalam forum, bukan keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan, maka hasil pembangunan sering tidak mencerminkan kebutuhan warga. Di sinilah pendamping gampong semestinya menjadi penggerak, bukan sekadar pencatat kegiatan.
Sayangnya, peran ini belum sepenuhnya didukung oleh sistem. Banyak pendamping merasa bekerja sendirian, tanpa perlindungan, pelatihan yang memadai, atau ruang untuk benar-benar bersuara.
Mendorong Perubahan dari Akar Jika kita ingin pembangunan desa yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, maka partisipasi dan transparansi tidak boleh dinegosiasikan. Negara perlu memberi perhatian lebih pada penguatan kapasitas dan perlindungan pendamping gampong. Mereka butuh ruang aman untuk bekerja, sekaligus dibekali kemampuan sosial dan komunikasi yang sesuai dengan konteks lokal.
Pendamping gampong adalah jembatan antara warga dan pemerintah. Mereka ada untuk memastikan pembangunan bukan hanya tentang proyek, tetapi juga tentang keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan. Di tengah krisis partisipasi dan transparansi, pendamping gampong bukan bagian dari masalah mereka justru bagian dari solusi. Asal diberi ruang dan kepercayaan.
![[Opini] Pendamping Gampong di Tengah Krisis Partisipasi dan Transparansi](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-08-at-21.57.01-657x375.jpeg)









