Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Batas Penerimaan Syarat Salur Dana Desa Tahap I Diperpanjang hingga 16 Juni

redaksi by redaksi
14/06/2025
in Nanggroe
0
Batas Penerimaan Syarat Salur Dana Desa Tahap I Diperpanjang hingga 16 Juni

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, Iskandar. (ANTARA/HO-DPMG Aceh)

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mengumumkan bahwa batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap I tahun 2025 yang semula berakhir pada 15 Juni, diperpanjang hingga 16 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.

Kepala DPMG Provinsi Aceh, Iskandar, di Banda Aceh, Sabtu, menyampaikan kebijakan ini sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Nomor S-16/PK/PK.4/2025, mengingat 15 Juni bertepatan dengan hari libur.

“Karenanya, kami minta kepada pemerintah kabupaten/kota dan gampong untuk segera mengajukan dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap I paling lambat hari Senin, 16 Juni 2025 pukul 17.00 WIB melalui Aplikasi OMSPAN TKD Kemenkeu,” katanya.

Iskandar menjelaskan, dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah gampong meliputi peraturan desa tentang APBG tahun 2025 dan peraturan atau keputusan keuchik terkait BLT.

Sementara pemerintah kabupaten/kota diminta mempersiapkan perekaman pagu dana desa earmark dan non-earmark, perekaman realisasi dana desa earmark tahun 2024, penandaan pengajuan penyaluran untuk desa yang layak salur, serta surat pengantar dokumen persyaratan beserta daftar rincian desa.

“Kami juga meminta pemerintah kabupaten/kota memerintahkan para camat untuk mengawal proses kesiapan dokumen syarat salur, memaksimalkan peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Aceh dalam membantu persiapan dokumen, serta membangun komunikasi yang intens dengan KPPN setempat. Jika ada hambatan, segera laporkan ke DPMG Aceh agar dapat kami koordinasikan dengan Kanwil DJPb Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, pagu dana desa tahun 2025 untuk Aceh mencapai Rp4,7 triliun, dialokasikan untuk 23 kabupaten/kota, 293 kecamatan, dan 6.497 gampong.

Hingga 12 Juni 2025, dana desa tahap I earmark yang telah disalurkan mencapai Rp1,48 triliun untuk 6.416 gampong dan dana desa non-earmark sebesar Rp921,82 miliar untuk 6.413 gampong.

“Dari jumlah tersebut, dana earmark yang belum disalurkan masih tersisa untuk 81 gampong di 10 kabupaten/kota, dan non-earmark belum disalurkan untuk 84 gampong di 11 kabupaten/kota,” katanya.

Dia menambahkan bahwa untuk dana desa tahap II, per 12 Juni telah disalurkan Rp9,3 miliar dana earmark kepada 58 gampong dan Rp14,3 miliar dana non-earmark kepada 67 gampong.

Sumber: antara

Previous Post

Poresta Terjunkan Polwan Atasi Balap Liar di Banda Aceh

Next Post

Kemendagri Tepis Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah buat Jokowi

Next Post
Soal Polemik 4 Pulau, Bima Arya Sebut Penting Melihat Sisi Historis dan Realita Kultural

Kemendagri Tepis Isu 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Hadiah buat Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com