BLANGPIDIE – Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, melakukan tinjauan langgsung kesejumlah wilayah pemekaran kemukiman di Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (08/07/2025).
Kasi Pembinaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Mukim dan Gampong, Hartini, ST didampingi sejumlah tim DPMG Aceh lainnya yang turun, juga dari Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya Delvan Iriyanto para staf ikut serta dengan tujuan memverifikasi data terkait pemekaran Kemukiman yakni melakukan tinjauan langgsung kesejumlah wilayah pemekaran.
Hartini pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya dari DPMG Aceh melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah pemekaran Kemukiman di Abdya, untuk memverifikasi data yang ada guna meningkatkan status dari Mukim persiapan ke Mukim Definitif. Wilayah yang dikunjunginya ialah, Kemukiman Iku Lhung Kecamatan Jeumpa, Sangkalan Susoh dan Mukim Kuta Malaka Babahrot.
“Dasar kunjungan kita ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 tahun 2019. Yang mengatur tentang pedoman umum dalam penataan mukim di Aceh,” kata Hartini.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hartini juga mengungkapkan, jika tujuan kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan persyaratan pemekaran Kemukiman di beberapa wilayah, salah satunya persiapan ketersediaan lahan untuk pembangunan kantor Kemukiman dan perangkat kerja Mukim.
“Untuk Kemukiman Iku Lhung Alhamdulillah kita sudah menerima sejumlah persyaratan dan sudah kita pastikan sendiri kesiapannya, salah satunya seperti persiapan lokasi tanah untuk kantor Mukim. InsyaAllah hasil peninjauan ini akan segara berproses hingga mencapai hasil yang kita inginkan,” ucap Hartini.
Lebih lanjut dikabarkan, setelah kunjungan tersebut pihaknya akan melaporkan data tersebut keintansi terkait untuk dilakukan proses lanjutan.
“Kita harapkan InsyaAllah hasil peninjauan ini akan segara berproses hingga mencapai hasil yang di inginkan” imbuhnya.
Didampingi Camat Jeumpa, Arie Warisman, salah seorang Keuchik di Kemukiman Iku Lhung, Basri berharap dengan hadirnya sejumlah petugas dari DPMG Aceh akan menjawab semua harapan.
“Semoga dengan dilakukannya tinjauan langsung ini oleh petugas dari DPMG Aceh ini akan mendatangkan kabar baik bagi kita semua, terutama untuk kemukiman Iku Lhung. Kita berharap segera menjadi Kemukiman definitif,” ucap Basri singkat.










