Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Tok! Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Berlaku 1 Agustus

redaksi by redaksi
09/07/2025
in Internasional
0
Trump soal Elon Musk Ingin Buat Partai Saingan Republik: Itu Konyol

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam keras bos SpaceX dan Tesla, Elon Musk, yang meluncurkan partai politik baru demi menyaingi partainya, Republik. (AFP/Andrew Caballero-Reynolds)

Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang, mundur dari jadwal semula yang seharusnya diterapkan per 9 Juli.

Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh kantor berita Reuters, Selasa (8/7), yang menyebut bahwa Indonesia termasuk dalam daftar 14 negara yang menerima surat langsung dari Trump terkait kebijakan tarif terbaru.

Selain Indonesia, sejumlah negara lain yang turut menerima surat serupa antara lain Malaysia, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, Bangladesh, Serbia, Bosnia, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan Tunisia.

Dua negara sekutu AS, Jepang dan Korea Selatan, bahkan lebih dulu menjadi sasaran tarif impor serupa.

“Trump mengatakan AS akan memberlakukan tarif impor 32 persen pada Indonesia,” tulis Reuters dalam laporannya.

Tarif ini merupakan kelanjutan dari langkah Trump sejak April lalu. Ia mulai memberlakukan kebijakan dagang agresif terhadap sejumlah negara yang dianggap merugikan perdagangan AS.

Dalam surat yang diunggah ke akun Truth Social, Trump menegaskan bahwa jika negara-negara tersebut memutuskan untuk menaikkan tarif balasan, maka AS akan menambahkan tarif tambahan sebesar 25 persen lagi di atas tarif yang sudah ditetapkan.

“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” demikian isi surat Trump kepada pemimpin Jepang dan Korea Selatan.

Untuk kasus Indonesia, Trump menegaskan tarif ini diberlakukan sebagai bentuk “penyeimbangan” perdagangan.

Berdasarkan data yang ditampilkan Gedung Putih dan dikutip Reuters, Amerika mencatat defisit perdagangan dengan Indonesia mencapai US$18 miliar.

Artinya, nilai barang yang diimpor AS dari Indonesia jauh lebih tinggi dibanding nilai ekspor AS ke Indonesia, hal yang dianggap Trump sebagai kerugian sepihak.

Hingga kini, hanya dua negara yang berhasil merundingkan dan memperoleh pengecualian dari tarif ini, yaitu Inggris dan Vietnam.

Belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia terkait langkah diplomatik yang akan diambil dalam merespons kebijakan terbaru dari Washington ini.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

Next Post

Trump Cabut Label Teroris pada Hay’at Tahrir Al Sham Suriah

Next Post
Pemerintah Trump Rombak Kemlu AS, Tutup Divisi Demokrasi hingga HAM

Trump Cabut Label Teroris pada Hay'at Tahrir Al Sham Suriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Tok! Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen Berlaku 1 Agustus

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com