SIGLI – Rumitnya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi keluhan masyarakat di Pidie. Seharusnya dokumen yang diperlukan untuk membangun atau merenovasi bangunan IMB dikeluarkan dengan mudah tapi celakanya sangat bertele-tele saat mengurus IMB di pemerintah kabupaten Pidie.
Hal itu dikatakan oleh seorang warga RK kepada Atjehwqtch.com, Selasa 25 Agustus 2025.
IMB yang berfungsi sebagai izin resmi untuk membangun atau merenovasi bangunan, dan bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar keamanan dan keselamatan serta dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi lainnya, tapi kenapa sangat rumit dan harus ada kenalan pejabat baru dipermudah.
“Kalau ada Orang dalam (Ordal) sehari selesai pengurusan IMB, kalau tidak maka hampir berbulan-bulan bahkan ada kawan saya bertahun-tahun belum keluar IMB saat mengurus IMB di kantor pemerintah kabupaten,” katanya.
IMB yang biasanya diperlukan untuk membangun rumah, membangun gedung kantor atau komersial, merenovasi bangunan atau mengubah fungsi bangunan, Dengan memiliki IMB, pemilik bangunan dapat memastikan bahwa bangunan mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat digunakan dengan aman.
“Kita berharap proses pengurusan IMB di kabupaten Pidie jangan dipersulit, jangan di persusah harus normal dan dipermudah saja segala urusan, ingat tugas pemerintah itu melayani rakyat bukan mencekik, dan berharap Bupati Pidie harus mengevaluasi kinerja Kabid perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman kabupaten Pidie,” ujar RK.
Padahal restribusi dari IMB itu akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sungguh miris jika dipersulit. Padahal untuk mempercepat pembangunan Daerah kepengurusan IMB harus lancar, dipermudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.[Mul]










