SIGLI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mendesak TAPD Pidie segera serahkan KUA PPAS APBK-P 2025 mengingat waktu yang semakin sempit untuk dilakukan pembahasan.
Hal itu dikatakan Zulfazli SE, MM, ketua fraksi RKS dari PKB kepada atjehwatch.com, Rabu 3 September 2025.
Dikatakan Zulfazli, waktu tersisa 26 hari lagi, sesuai Undang-undang nomor 2014 tentang pemerintah daerah, Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terkait Raperda Perubahan APBD diputuskan paling terlambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir
“Keterlambatan APBK-P akan menghambat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Daerah, seperti tertunda pembayaran gaji ASN, dan dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat karena tertundanya pembangunan daerah sesuai visi dan misi Bupati Sarjani,” kata Zulfazli Politisi dari PKB.
“TAPD harus benar-benar serius bekerja sesuai Program yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui RPJMD yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat, termasuk indikator APBK-P tahun 2025 dapat tercapai.”
“Sudah saatnya berbenah dari pola lama, last minute, waktu sangat sempit itu akan menghambat tercapainya Pembangunan daerah dalam jangka menengah atau pembangunan jangka panjang di kabupaten Pidie,” ucap Zulfazli anggota DPRK Pidie.[Mul].










