Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kajari Aceh Barat

redaksi by redaksi
26/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kajari Aceh Barat

Meulaboh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Narkoba resmi menyerahkan dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (25/9/2025). Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kedua tersangka yang berstatus mahasiswa, masing-masing SB (26) dan HJ (25), keduanya warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Mereka diamankan pada 27 Mei 2025 dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/25/V/2025/Resnarkoba.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat menurunkan sejumlah personel, antara lain Aiptu Joni Malikul, S.H., Bripka Mashendra Defi, Bripka Tetra Notrianda, S.H., dan Briptu Valerian Nugraha, S.H.

Sebelum diserahkan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Setelah dinyatakan sehat, keduanya beserta barang bukti resmi diterima pihak JPU, ditandai dengan penandatanganan buku register B.12 serta berita acara serah terima.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Penyerahan tahap II ini menandakan bahwa perkara telah lengkap dan siap disidangkan. Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas AKP Shandy.

Ia juga menambahkan imbauan khusus kepada masyarakat, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa, untuk menjauhi narkoba. “Masa depan bangsa ada di pundak generasi muda. Jangan sampai narkoba merusak diri dan cita-cita. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat memastikan akan segera menindaklanjuti perkara ini ke tahap persidangan, sehingga kepastian hukum dapat ditegakkan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat luas bahwa aparat hukum di Aceh Barat konsisten dan tegas dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu.

Previous Post

Maulid, Syech Muharram Santap Kuah Beulangong di Masjid Rahmatullah Lampuuk

Next Post

KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

Next Post
KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

KUA-PPAS 2025 Disepakati, Pansus Minerba-Migas Dilaporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kajari Aceh Barat

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com